Suara.com - Penyelidikan kasus pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menewaskan tiga orang di Garut kini seolah 'hilang'. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akhirnya turun tangan dan mendesak Polda Jabar untuk segera memberikan kepastian hukum.
Kompolnas menilai, dengan berbagai fakta yang telah dikantongi penyidik, seharusnya tidak ada alasan lagi bagi Polda Jabar untuk menunda kesimpulan kasus ini. Publik menanti jawaban apakah ada unsur pidana di balik tragedi tersebut.
Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim, secara tegas menyatakan bahwa Polda Jabar semestinya sudah bisa menentukan status hukum dari peristiwa nahas tersebut.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” kata Yusuf di Bandung, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (26/8/2025).
Desakan Kompolnas ini bukan tanpa alasan. Yusuf mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke Polda Jabar pada awal Agustus 2025.
Dalam pertemuan dengan tim penyidik saat itu, ia menilai fakta-fakta yang terkumpul sudah lebih dari cukup untuk melangkah ke tahap gelar perkara.
“Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Polda Jabar terkesan lamban dalam memberikan perkembangan terbaru. Pada akhir Juli 2025 lalu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengakui bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya untuk mendalami dugaan kelalaian.
Namun, Hendra saat itu mengaku belum menerima hasil pemeriksaan tersebut dari tim penyidik, yang mengindikasikan adanya jeda informasi di internal kepolisian.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Klarifikasi Orang Tua Raya, Balita yang Meninggal Dipenuhi Cacing Bukan ODGJ
“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.
Hingga berita ini diturunkan pada akhir Agustus 2025, Polda Jabar belum juga merilis perkembangan signifikan terkait kelanjutan penyelidikan kasus yang telah merenggut tiga nyawa dan menyeret nama orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Klarifikasi Orang Tua Raya, Balita yang Meninggal Dipenuhi Cacing Bukan ODGJ
-
Hormat ke Kereta Kencana, Dedi Mulyadi Dirujak Netizen: Tinggalkan Pemimpin yang Suka Syirik!
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Bertemu Dedi Mulyadi KW, Sikap Ibu-ibu Minta Diborong Dagangannya Dikecam Tak Pantas
-
Dedi Mulyadi Puji Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Indramayu, Bukti Polri Tak Pandang Bulu
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir