Suara.com - Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memudahkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital. Kali ini, masyarakat sudah bisa mencetak segala dokumen kependudukannya dari rumah.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pihaknya mulai mengembangkan pelayanan adminduk digital semenjak hadirnya pandemi Covid-19 di Indonesia. Karena kondisi itu, membuat aktivitas tatap muka menjadi berkurang, maka pemanfaatan teknologi melalui ponsel pintar pun dilakukan.
"Semua layanan dukcapil semakin mudah. Di masa Covid-19 ini Dukcapil menyediakan layanan online sehingga semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung ke warga dalam bentuk file PDF lewat smartphone atau email," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7/2020).
Kemudahan dalam mengurus adminduk itu diberikan Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan membuka layanan online melalui WhatsApp dan website bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan atau pencatatan sipil.
Bukan hanya itu, kini pelayanan Dukcapil juga bisa diakses melalui aplikasi yang bisa diunduh di Playstore atau melalui Anjungan Dukcapil Mandiri.
Selain itu, Zudan juga mengabarkan bahwa masyarakat tidak perlu lagi antre untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil.
Sebab, kalau misalkan sudah menerima file DPF yang diberikan melalui email, maka masyarakat pun bisa langsung mencetak sendiri dokumen kependudukannya.
Masyarakat yang ingin mencetak dokumen kependudukan secara mandiri hanya membutuhkan kertas HVS warna putih dengan ukuran A4 80 gram. Zudan menuturkan tujuan penggunaan kertas putih HVS itu demi memudahkan masyarakat.
"Dulu kalau Kartu Keluarga hilang, warga harus buat lagi datang ke kantor Dinas Dukcapil. Akta kelahiran hilang harus antre lagi ke Dukcapil," ujarnya.
Baca Juga: Kini, Warga Jogja Bisa Cetak Dokumen Kependudukan Sendiri dari Rumah
"Sekarang akta lahir hilang, KK hilang tinggal cetak lagi dirumah, bisa cetak sendiri, sepanjang yang bersangkutan masih punya file PDF atau linknya dan yang penting tidak ada elemen datanya yang berubah," tambah Zudan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter