Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Komisi B mengenai rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Dalam pertemuan itu terungkap, jika salah satu rencana Gubernur Anies Baswedan adalah melanjutkan proyek reklamasi mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Dalam rapat tersebut, salah satu anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mempertanyakan rencana perluasan Ancol berkaitan dengan reklamasi versi Ahok atau tidak. Sebab, menurutnya dalam Keputusan Gubernur Anies, tertulis area yang diperluas merupakan rencana Pulau K dan L reklamasi Ahok.
Selain itu, Pulau L yang pada saat reklamasi Ahok status kepemilikannya adalah milik PT Manggala Krida Yudha, bukan Ancol. Dalam rencana Anies, luasnya juga berkurang dari 480 hektare jadi 120 hektare.
"Kenapa menjadi L yang miliknya Manggala Krida Yudha yang kemudian yang direklamasi dan kenapa bukan 481 hektar, tetapi menjadi 120," ujar Gilbert di ruangan komisi B DPRD DKI, Rabu (8/7/2020).
Kepala UPT Pusat Informasi Perencanaan Pembangunan (PIPP) Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Rully Irzal menjelaskan, pada tahun 2012, izin milik PT Manggala Krida Yudha sudah berpindah menjadi milik Ancol.
Meski proyek ini dianggap berbeda dengan reklamasi Ahok, ia mengakui perluasan Ancol hingga 120 hektare merupakan kawasan pulau L.
"Itu sebenarnya 120 hektare yang di Ancol timur itu bagian dari sisi selatannya Pulau L. Jadi Pulau L itu, izin prinsipnya diserahkan kepada Ancol pada 2012," kata Rully.
Pulau L sendiri disebutnya sudah menjadi target buangan tanah dan lumpur hasil kerukan sawah dan waduk di Jakarta sejak tahun 2009. Karena sudah membentuk sedikit daratan, maka pihak pemprov perlu memanfaatkannya.
"Kita perlu melakukan sesuatu terhadap daratan yang sudah terbentuk dari pengurukan tersebut sehingga perlu dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan BUMD DKI Ancol," katanya.
Baca Juga: Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun
Mendengar hal tersebut, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Nur Afni meminta ketegasan dari Rully mengenai proyek ini melanjutkan reklamasi versi Ahok atau tidak. Rully lantas membenarkan lahan perluasan Ancol adalah bagian dari Pulau L.
"Bagian dari Pulau L. tapi sekarang tidak lagi pulau karena tergabung dengan daratan," jawab Rully.
"Iya bagian dari Pulau L, ya kan sama saja, pak. Apa bedanya dari Pulau L?" tanya Nur Afni kepada Rully.
Rully lantas menjelaskan perluasan Ancol Timur ini merupakan bagian dari pulau L yang akan dibangun Museum Rasulullah. Namun berbeda dengan rencana awal saat reklamasi versi Ahok, kali ini pihaknya hanya membangun pulau L seluas 120 hektare.
"Bagian selatan dari Pulau L itu bentuknya semacam trapesium," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa