Suara.com - Media sosial diramaikan dengan kisah seorang tukang becak yang mengantarkan penumpang emak-emak ke sebuah supermarket. Si emak menuntut uang kembalian Rp 3 ribu saat si tukang becak tak memiliki uang kembalian membuat publik geram.
Kisah itu dibagikan oleh akun Twitter @bebebkumamabeth. Ia membagikan kisah yang diberi tajuk 'Ketika Si Kaya Berjiwa Miskin'.
Berawal saat seorang emak-emak mendatangi tukang becak meminta diantarkan ke sebuah supermarket. Tukang becak itu memasang tarif Rp 15 ribu, namun si emak terus menawar dengan harga murah hingga sedikit memaksa ia meminta dikenakan tarif Rp 12 ribu.
"Mau bagaimana lagi, sudah sebulan ini penumpang sangat jarang. Sedangkan hari ini saja, meski sudah dari pagi si bapak keliling, namun baru ini dia mendapatkan sewa," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (9/7/2020).
Padahal jarak supermarket yang dituju cukup jauh menempuh perjalanan 15 menit lamanya. Demi bisa menghidupi keluarga, si tukang becak menerima pesanan itu.
Selama pandemi Covid-19, penghasilan tukang becak tak menentu. Bisa pulang membawa uang Rp 15 ribu sudah menjadi suatu anugerah baginya.
Sepanjang perjalanan, si emak mengajak bapak penarik becak berbincang seolah ia peduli. Ia menanyakan tempat tinggal, jumlah anak hingga penghasilannya sehari-hari.
Setibanya di tempat tujuan, si emak memberikan uang Rp 15 ribu. Dengan berat hati, si tukang becak mengaku tak memiliki kembalian sebesar Rp 3 ribu karena baru dapat penumpang.
"Gimana pak, ada? Agak cepatlah pak, sudah panas sekali ini," ujar si emak.
Baca Juga: Becak Nyungsep di Selokan Sampai Jadi Meme, Gara-gara Mobil Google Maps
Si emak itu tetap bersikeras menginginkan kembalian sebesar Rp 3 ribu. Akhirnya, si tukang becak memberikan uang Rp 5 ribu kepada si emak dan hanya mengambil Rp 10 ribu.
Tanpa basa basi, emak itu langsung menerima uang tersebut dan pergi masuk ke dalam supermarket.
Pemilik akun membagikan kisah menyentuh ini melalui akun media sosialnya berharap dapat memberikan manfaat kepada banyak orang. Sebab, hingga kini orang kaya bermental miskin masih sangat banyak.
Kisah tersebut mendadak viral di media sosial. Banyak warganet menumpahkan kekesalannya dengan sikap si emak.
"Dan mengelus dada, karena di sekeliling kita selalu ada yang berduit lebih namun berjiwa miskin," kata widyolita.
"Realita ini tanpa disadari hampir semua bapak-bapak penarik becak pasti mengalaminya," ujar @bebebkumamabeth.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional