Suara.com - Polisi menangkap wanita yang diduga melempar dan hendak merobek Al-Qur'an bernama Ince Ni'matullah. Pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe mengemukakan Ince mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran kesal dengan sejumlah warga yang kerap bermain gaple atau domino di depan rumah miliknya.
"Dengan amarah inilah, akhirnya dia mengambila Al-Qur'an dan melemparkan kepada warga yang ada di sekitar atau di depan rumah itu," kata Guntur saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2020).
Sementara itu, terkait pengakuan Ince yang sempat mengaku sebagai seorang Yahudi, Guntur memastikan itu tidak benar. Menurut Guntur, Ince merupakan pemeluk agama Islam.
"Mungkin karena emosi berapi-api sehingga apapun juga dikeluarkan kalimat-kalimat yang tidak sadar di keluarkan," ungkap Guntur.
Atas perbuatannya, Ince dipersangkakan dengan Pasal 156 A KUHP tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Dia terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan di proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke JPU dan terancam hukuman lima tahun penjara," tutup Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
OTT KPK di Kalsel, Dua Orang Tiba di Gedung Merah Putih untuk Pemeriksaan Intensif
-
Bupati Bekasi Kena OTT KPK, Berikut 5 Fakta Penting Terkait Penangkapan Ade Kuswara Kunang
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar