Suara.com - Polisi menangkap wanita yang diduga melempar dan hendak merobek Al-Qur'an bernama Ince Ni'matullah. Pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe mengemukakan Ince mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran kesal dengan sejumlah warga yang kerap bermain gaple atau domino di depan rumah miliknya.
"Dengan amarah inilah, akhirnya dia mengambila Al-Qur'an dan melemparkan kepada warga yang ada di sekitar atau di depan rumah itu," kata Guntur saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2020).
Sementara itu, terkait pengakuan Ince yang sempat mengaku sebagai seorang Yahudi, Guntur memastikan itu tidak benar. Menurut Guntur, Ince merupakan pemeluk agama Islam.
"Mungkin karena emosi berapi-api sehingga apapun juga dikeluarkan kalimat-kalimat yang tidak sadar di keluarkan," ungkap Guntur.
Atas perbuatannya, Ince dipersangkakan dengan Pasal 156 A KUHP tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Dia terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan di proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke JPU dan terancam hukuman lima tahun penjara," tutup Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?