Suara.com - Polisi menangkap wanita yang diduga melempar dan hendak merobek Al-Qur'an bernama Ince Ni'matullah. Pelaku ditangkap di kediamannya Jalan Tentara Pelajar Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe mengemukakan Ince mengaku nekat melakukan perbuatan itu lantaran kesal dengan sejumlah warga yang kerap bermain gaple atau domino di depan rumah miliknya.
"Dengan amarah inilah, akhirnya dia mengambila Al-Qur'an dan melemparkan kepada warga yang ada di sekitar atau di depan rumah itu," kata Guntur saat jumpa pers di Mapolres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (10/7/2020).
Sementara itu, terkait pengakuan Ince yang sempat mengaku sebagai seorang Yahudi, Guntur memastikan itu tidak benar. Menurut Guntur, Ince merupakan pemeluk agama Islam.
"Mungkin karena emosi berapi-api sehingga apapun juga dikeluarkan kalimat-kalimat yang tidak sadar di keluarkan," ungkap Guntur.
Atas perbuatannya, Ince dipersangkakan dengan Pasal 156 A KUHP tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama. Dia terancam dengan hukuman 5 tahun penjara.
"Saya berharap masyarakat tidak terpancing, ini masalah pribadi dan kasus ini tetap akan di proses secara hukum. Percayakan kepada kami, dalam waktu dekat akan kami serahkan ke JPU dan terancam hukuman lima tahun penjara," tutup Guntur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim