Suara.com - Sejumlah pelayanan masyarakat saat ini semakin mudah untuk diakses, salah satunya dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor jika biasanya Anda harus mengantre di Samsat saat ini Anda dipermudah untuk melakukan pembayaran yaitu melalui Indomaret.
Indomaret saat ini sudah banyak tersedia diberbagai tempat, sehingga Anda semakin mudah untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, tanpa harus mengantre. Anda tidak perlu khawatir terkait data-data Anda karena Samsat telah bekerja sama dengan adanya layanan e-SAMSAT melalui Payment Point Online Bank (PPOB) di Indomaret.
Berikut Cara Bayar Pajak Motor via Indomaret
- Anda harus membawa STNK asli kendaraan bermotor Anda dan KTP sesuai dengan nama yang tertera dalam STNK tersebut.
- Silahkan Anda menuju kepada kasir untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
- Pihak kasir Indomaret akan menayakan data diri Anda mulai dari nomor KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan dan nomor HP wajib pajak.
- Jika data yang Anda sebutkan sudah lengkap, maka akan muncul nominal dari pajak kendaraan bermotor yang harus Anda bayarkan.
- Selanjutnya Anda dapat melakukan pembayaran sesuai dengan nominal tersebut kepada kasir.
- Setelah melakukan pembayaran, Anda akan menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).
- Jika Anda mengklik SMS bitly tersebut maka akan muncul Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayran (e-TBPKP) yang dilengkapi dengan adanya barcode (QR code) sebagai tanda bukti pengesahan STNK yang bisa anda simpan atau cetak.
- Setelah proses pembayaran di Indomaret selesai, Anda dapat melakukan pengesahan STNK dengan cara mengunjungi Polsek ataupun Polres terdekat dengtan membawa bukti pembayaran yang sudah diberikan oleh kasih Indomaret.
QR code yang Anda dapatkan merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah, jika petugas yang melakukan razia bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan QR code yang Anda terima.
Itulah Cara Bayar Pajak Motor Via Indomaret, Mudah dan Cepat.
Berita Terkait
-
Honda Resmikan Pabrik Baru di Turki, Ada Apa di Baliknya?
-
Lupakan Skutik, Motor Bandel Honda Ini Layak Dilirik: Irit Tembus 59,8 km/liter
-
Sekali Muncul Langsung Bawa 2 Model, Suzuki Siap Acak-acak Pasar NMAX dan PCX di Indonesia
-
Pesona Saingan Honda PCX Murah, Punya Dek Rata Super Mewah Bisa Buat Bawa Koper
-
4 Parfum Marina di Indomaret untuk Aktivitas Harian, Wanginya Awet dan Harganya Terjangkau
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!