Suara.com - Hari Raya Idul Adha 2020 tak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, masyarakat Indonesia harus merayakan Lebaran Haji ini di tengah pandemi COVID-19. Secara harfiah, kata 'kurban' berasal dari kata 'kurbani' yang berarti dekat. Dalam bahasa Arab, hewan penyembelihan dikenal dengan istilah Udhiyah atau Dhahiyyah yang merujuk pada unta, sapi, dan kambing.
Kegiatan menyembelih hewan kurban dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah yakni setelah melangsungkan salat Id. Penyembelihan hewan kurban harus dilaksanakan dalam tiga hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Menyembelih kurban tak hanya dilakukan sebagai cara untuk menyempurnakan ibadah, namun juga memperingati kisah Nabi Ibrahim saat mendapat perintah dari Allah untuk menyembelih putranya, Ismail.
Doa Niat Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum melangsungkan penyembelihan hewan kurban, disarankan untuk membaca niat dan berdoa agar ibadah dan penyembelihan hewan kurban tersebut diterima oleh Allah SAW. Berikut doa niat menyembelih hewan kurban:
Allâhumma hâdzihî minka wa ilaika, fataqabbal minnî yâ karîm
Artinya, "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini aku bertaqarrub kepada-Mu. Karenanya hai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah taqarrub-ku."
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Ada beberapa tata cara penyembelihan hewan kurann yang harus dilakukan menurut syariat Islam. Berikut tata caranya:
1. Menggunakan alat peralatan penyembelihan yang sudah diasah dan tajam.
Baca Juga: Kapan Idul Adha 2020? Berikut Protokol Kesehatan saat Idul Adha New Normal
2. Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat.
3. Membaca doa
4. Menyembelih hewan kurban dengan memotong tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan.
Syarat Menyembelih Hewan Kurban saat Pandemi COVID-19
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pedoman dan syarat menyembelih hewan kurban diikuti dengan protokol kesehatan.
Pedoman penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19 ini tertera dalam Surat Edaran Nomor SE. 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19.
Tag
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Niat dan Doa Menyembelih Hewan Kurban yang Benar: Arab, Latin, dan Artinya
-
Syarat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Saat Idul Adha
-
Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Orang Lain Beserta Tata Cara Penyembelihan yang Sah
-
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Idul Adha 2023, Lengkap dengan Niat hingga Panduan MUI
-
8 Langkah Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Islam
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan