Suara.com - Umat Islam akan merayakan Idul Adha pada 28 Juni 2023. Artinya, bagi umat Islam di Indonesia perlu tahu dan paham betul bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban sesuai ajaran Islam.
Hari raya Idul Adha ini identik dengan menyembelih hewan kurban untuk mengenang kisah Nabi Ibrahim As yang menyembelih putranya sendiri, Nabi Ismail As untuk mematuhi perintah Allah SWT. Tata cara menyembelih hewan kurban dengan menyebut asma Allah ini kemudian menjadi syarat halalnya daging dari hewan yang disembelih.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Sebelum menunaikan ibadah kurban maka sebaiknya kita membaca niat menyembelih hewan kurban yaitu sebagai berikut:
“Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza minka wa laka, Hadza ‘annaa”
Artinya: “Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, (ternak ini) dari-Mu dan untuk-Mu. Qurbam ini dariku.” (HR. Muslim dan Baihaqi).
Namun, jika hewan kurban milik orang lain maka bacaan “Hadza’annaa” diganti menjadi “Hadza’anfulan”.
Setelah membaca niat menyembelih hewan kurban maka ada beberapa tata cara dalam melaksanakan sembelih kurban:
1. Membaca Bismillah.
Baca Juga: Hukum Kurban Kambing untuk Satu Keluarga saat Idul Adha, Apa Boleh?
2. Membaca shalawat nabi "Allahumma shalli ala sayyidina muhammad, wa alaa aali sayyidina muhammad". Artinya : Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.
3. Menghadapkan hewan yang akan disembelih ke arah kiblat.
4. Membaca takbir sebanyak tiga kali.
5. Membaca doa menyembelih hewan kurban.
6. Tidak memperlihatkan alat potong pada hewan kurban.
7. Menggunakan pisau yang tajam dan memotong tepat pada tenggorokan atau urat nadi di bagian leher hewan sehingga hewan kurban tidak kesakitan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh