Suara.com - Polres Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan mengungkap motif kasus pembunuhan tersangka Mulyadi terhadap ayah kandungmya sendiri yang terjadi Sabtu(18/7/2020) di Desa Awang Baru, Kecamatan Batang Alai Utara akibat tidak dipenuhi permintaan uang Rp 1 juta untuk membeli velg motor.
Kapolres HST Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subbag Humas Aipda M Husaini menerangkan, kronologis kejadian bermula saat malam itu pelaku mendatangi ayahnya untuk meminta sejumlah uang untuk membeli velg motornya. Namun karena tidak diberi ayahnya, pelaku akhirnya emosi dan mencabut pisau yang dibawanya.
Akibat tusukan anak kandung sendiri itu, sang ayah pun akhirnya meninggal dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Kematian korban baru diketahui setelah istri korban datang sekitar pukul 06.30 WITA, dan melihat banyak darah berceceran di rumah dan kemudian menemukan suaminya sudah tidak bernyawa lagi di dalam gudang.
Istri korban akhirnya keluar rumah dan meminta bantuan warga untuk menghubungi pihak kepolisian dan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah polisi datang, pelaku yang masih berada tidak jauh dari lokasi kejadian di rumahnya sendiri itu langsung diamankan.
Saat pelaku diamankan, polisi menemukan barang bukti sebilah pisau yang dibuang pelaku di bawah pohon asam dengan jarak 30 meter dari rumah korban.
Barang bukti yang diamankan yaitu satu bilah pisau penusuk lengkap dengan kompang terbuat dari kayu warna coklat, satu lembar baju kaos warna biru dan satu lembar sarung motif kotak-kotak.
Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa petugas ke Polsek Batang Alai Utara untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Tusuk Wisatawan Pakai Kujang, Jukir Bukit Alas Bandawasa Dicokok Polisi
Paur Humas Polres HST itu juga mengatakan, untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak, nanti akan diperiksa oleh dokter yang berwenang.
Kapolres berjanji akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan mengucapkan terima kasih kepada anggota yang telah bekerja sehingga pelaku cepat diamankan.
Ia juga turut berbelasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau kepada masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada Polres HST.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Tusuk Wisatawan Pakai Kujang, Jukir Bukit Alas Bandawasa Dicokok Polisi
-
Senin Besok Polisi Ungkap Pembunuhan Bocah di Dalam Toren Bandung
-
Pembunuhan Bocah di dalam Toren Terkuak! Besok Kasusnya Dirilis Polisi
-
Pemuda Gangguan Jiwa Kambuh, Mengamuk Bacok Ayah Kandung hingga Tewas
-
Mengamuk, ODGJ Membabi Buta Serang Sang Ayah hingga Tewas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka