Sekira pukul 12.30 WIB, ia mendatangi rumah Ketua RW 002 Desa Tanjung Pala, Keranai.
Adi memberitahukan jika ia telah membunuh adik kandungnya sendiri.
Mendapat aduan tersangka, Keranai langsung melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Tanjung Pala. Selanjutnya, Kades melaporkan ke pihak Polsek Pulau Laut.
Sekira pukul 13.00 WIB, Kapolsek Pulau Laut beserta anggota mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Pulau Laut untuk diinterogasi.
"Sanksi terhadap pelaku menghilangkan nyawa seseorang dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih 15 tahun," ujar Ike dikutip dari Batamnews—jaringan Suara.com—Senin (20/7/2020).
Motif pembunuhan ini terungkap setelah polisi menginterogasi tersangka.
Ia merasa malu, korban sering buat masalah dan meresahkan masyarakat.
Apalagi diketahui sehari sebelumnya, korban sempat lari keliling pelabuhan di Pulau Laut sambil telanjang, dan melompat ke laut. Saat itu Ani Santia diselamatkan warga.
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Natuna.
Baca Juga: Balita Tewas di Toren Air, Kepalanya Dibenamkan Ayah Tiri Selama 10 Menit
Sementara jenazah adik kandung Adi Dola dikebumikan di Kampung Mahligai, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur.
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pensiunan JICT: Pelaku Panik saat Kepergok Mencuri
-
Hakim Bali Vonis 16 Tahun Penjara Dua Warga Australia Pembunuh Ayah
-
Kantor Media Dibakar Buntut Berita Bias Kasus Pembunuhan Sadis Aktivis Anti Pemerintah
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Ngeri! Istri Muda di Tangerang Habisi Suami, Jasad Penuh Luka Sayatan di Tempat Tidur
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
Terkini
-
RUU Hak Cipta Baka Atur Perlindungan Karya Jurnalistik, Ambil Berita Wajib Izin dan Bayar Royalti
-
Konflik di Timur Tengah, Puan Maharani Dorong Ibadah Haji Tetap Diupayakan dengan Mitigasi Ketat
-
RUU PPRT Melaju, Puan Targetkan Perlindungan ART Berbasis Semangat Kerja Sama
-
Sydney Siaga Campak! Turis yang Baru Kembali dari Indonesia Diduga Jadi Pemicu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Intelijen Basi, 2 Serangan Fatal AS dan Israel di Iran Gagal Total Akibat Data Usang
-
Geopolitik Memanas, Status Siaga 1 TNI Belum Punya Batas Waktu
-
Pakar Hukum Pidana: Tak Logis Pertamina Ditekan Satu Orang untuk Sewa Terminal BBM Merak
-
Iran Rusak Sistem Keamanan Udara Israel, Rezim Zionis Kocar-kacir Sulit Halau Rudal 'Kiamat'
-
Praperadilan Tudingan Sumpah Palsu Direktur PT WKM, Ahli Sebut Ada Cacat Formil