Suara.com - Adi Dola (32), warga Desa Tanjung Pala, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), tega menghabisi nyawa adik kandungnya Ani Santia (28) dengan sadis.
Ia memukul kepala bagian depan Ani—orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)—sebanyak 10 kali hingga pecah.
Kasus pembunuhan sadis sang kakak terhadap adik kandung terjadi di kediamannya.
Adi merasa malu dengan ulah adiknya yang mengalami gangguan jiwa itu karena sering orang sekitar.
Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian mengatakan, tersangka terancam UU KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Ike mengatakan, saat itu Minggu (19/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, Sarah, adik ipar pelaku, mendatangi tersangka dan menyuruh agar segera pulang ke rumah.
Ani dikabarkan sedang kambuh dan marah-marah, bahkan ingin memukul ibu mertua tersangka.
Sumiati, istri Adi Dola, menyambangi Adi ke tempatnya bekerja. Ia meminta suaminya agar segera pulang mengurus sang adik yang sakit jiwanya sedang kambuh.
Adi kemudian pulang dan mengunci pintu dari dalam. Ia mendatangi Ani yang sedang tidur-tiduran di dalam kamar.
Baca Juga: Balita Tewas di Toren Air, Kepalanya Dibenamkan Ayah Tiri Selama 10 Menit
Adi kemudian mengambil sebuah tali dan berusaha mengikat adiknya itu.
Akan tetapi, Ani Santia mengamuk dan berontak. Adi pun tesulut emosi.
Adi kemudian kalap dan langsung menginjak kepala wanita itu sebanyak 8 kali. Ani pun semaput dan setengah sadar.
Masih dalam keadaan emosi, ia keluar kamar untuk mengambil sebuah kayu dari belakang rumah.
Ia kemudian memukul kepala Ani Santia sebanyak 10 kali, bahkan hingga batok kepala adiknya itu pecah dan bersimbah darah.
Usai Adiknya tidak bergerak lagi dengan darah berceran, Adi kemudian sempat mandi dan ganti pakaian sebelum pergi menuju rumah Ketua RW.
Berita Terkait
-
Cincin Akik Hijau Jadi Sorotan, Diduga Hantam Wajah Brigadir Nurhadi Sebelum Tewas
-
Mayat Pria Tanpa Identitas dengan Luka Lebam Mengapung di Kali Ciliwung, Korban Pembunuhan?
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi Tak Goyahkan Pedagang Bakso
-
Bela Istri dari Jambret, Suami di Sleman Jadi Tersangka: Pakar Ungkap Titik Kritis Pembuktiannya
-
Istana Tak Masalah Perusahaan yang Izinnya Dicabut Masih Beroperasi di Sumatra, Ini Alasannya
-
Pengakuan Dito Ariotedjo Usai Diperiksa KPK: Saya Tak Ada di Lokasi Saat Rumah Mertua Digeledah
-
KPK: Bupati Pati Sudewo Berpotensi Raup Rp 50 Miliar Jika Pemerasan Terjadi di Seluruh Kecamatan
-
KPK Geledah DPMPTSP Madiun, Uang Ratusan Juta Disita Usai OTT Wali Kota Maidi
-
Update Banjir Jakarta hingga Jumat Malam: 114 RT Masih Terendam
-
Bukan Pengganti PBB, Board of Peace Jadi Strategi Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
-
Tuntaskan Kunjungan di Swiss, Prabowo Lanjut Bertemu Macron di Paris
-
Kasatgas Tito Dorong Pembukaan Akses dan Penataan Hunian Pascabencana di Aceh Timur