Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel) membongkar aksi penyelundupan narkoba yang disimpan di dalam kotak susu.
Penyelundupan barang haram berupa sabu dan ekstasi tersebut diduga dilakukan jaringan narkoba asal Malaysia.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Joh Turman Panjaitan, mengatakan penyeludupan itu dilakukan tersangka inisial MN. Tersangka diciduk petugas di sebuah rumah makan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin pada Sabtu (18/7/2020).
“Dia (tersangka MN) mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dan ribuan pil ekstasi itu di dalam kotak susu,” ujar Turman saat ungkap kasus di kantor BNN Provinsi Sumsel, Senin (20/7/2020).
Sebelum diamankan petugas, kata dia, tersangka MN membawa barang haram yang disembunyikan di dalam kotak susu dengan cara menumpang bus menuju saat menuju ke Kota Palembang.
“Dari hasil pemeriksaan, dia (tersangka MN) membawa sabu dari Malaysia lanjut ke Batam, kemudian Tembilahan Riau, Jambi, dan rencana akan diedarkan di Palembang,” kata dia.
Pada hari yang sama, pihaknya juga mengamankan dua tersangka dari dua jaringan narkoba asal Malaysia lainnya. Kedua tersangka itu berinisial JD dan IR.
Dia menjelaskan, untuk tersangka JD dan IR, diamankan saat membawa 600 gram sabu dari Malaysia lewat Aceh. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Mereka ini membawa narkoba itu menggunakan truk. Kemudian menyimpannya di dalam saringan udara,” ucap dia.
Baca Juga: Susah BAB, Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal di RS Bhayangkara
Dikatakan dia, ketiga tersangka tersebut merupakan kelompok jaringan narkoba yang sama. Hanya saja, penyelundupan narkoba ini dikirim ke lokasi berbeda.
“Dari penangkapan dua jaringan narkoba asal Malaysia itu, kita menyita 4 kilogram sabu dan 7.000 pil ekstasi yang gagal diselundupkan para pelaku di Sumsel. Jadi, untuk memasok narkoba, mereka ini dikirim secara terpisah. Kami masih melakukan pengejaran ke siapa penerima sabu dan ekstasi di PALI dan Palembang ini,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, menambahkan jaringan pengedaran narkoba ini memang tertutup. Pasalnya, mereka yang ditugaskan untuk mengirimkan sabu dan ekstasi itu semuanya tidak saling kenal.
“Jadi, mereka ini tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui ponsel. Inilah yang membuat kita sulit melacak bandarnya,” tambah dia.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
Terkini
-
Wacana 'Reset Indonesia' Menggema, Optimisme Kalahkan Skenario Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Ketar-ketir, Pedagang Kaget Dengar Harga Sewa Kios jadi Selangit usai Pasar Pramuka Direvitalisasi
-
Pemfitnah JK Masih Licin, Kejagung Ogah Gubris Desakan Roy Suryo Tetapkan Silfester DPO, Mengapa?
-
Perluas Inklusi Keuangan Daerah, Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Peran TPAKD
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
-
Ragunan Buka Malam: Pengunjung Hanya Bisa Lihat Harimau, Kuda Nil, dan Satwa Nokturnal Lainnya
-
Ragunan Uji Coba Buka Malam Hari Ini: Simak Jadwal 'Feeding Time' Harimau hingga Kuda Nil
-
Mau Lanjut ke Ragunan Malam? Pengunjung Siang Tetap Wajib Beli Tiket Baru
-
HNW Senang Atlet Senam Israel Ditolak Pemerintah RI: Mereka Tak Tahu Diri!
-
Tak Hanya Bangun Fisik, Jakpro Kini Fokus 'Bangun Manusia' Demi Jakarta Kota Global