Suara.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel) membongkar aksi penyelundupan narkoba yang disimpan di dalam kotak susu.
Penyelundupan barang haram berupa sabu dan ekstasi tersebut diduga dilakukan jaringan narkoba asal Malaysia.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Joh Turman Panjaitan, mengatakan penyeludupan itu dilakukan tersangka inisial MN. Tersangka diciduk petugas di sebuah rumah makan dalam wilayah Kabupaten Banyuasin pada Sabtu (18/7/2020).
“Dia (tersangka MN) mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan sabu dan ribuan pil ekstasi itu di dalam kotak susu,” ujar Turman saat ungkap kasus di kantor BNN Provinsi Sumsel, Senin (20/7/2020).
Sebelum diamankan petugas, kata dia, tersangka MN membawa barang haram yang disembunyikan di dalam kotak susu dengan cara menumpang bus menuju saat menuju ke Kota Palembang.
“Dari hasil pemeriksaan, dia (tersangka MN) membawa sabu dari Malaysia lanjut ke Batam, kemudian Tembilahan Riau, Jambi, dan rencana akan diedarkan di Palembang,” kata dia.
Pada hari yang sama, pihaknya juga mengamankan dua tersangka dari dua jaringan narkoba asal Malaysia lainnya. Kedua tersangka itu berinisial JD dan IR.
Dia menjelaskan, untuk tersangka JD dan IR, diamankan saat membawa 600 gram sabu dari Malaysia lewat Aceh. Rencananya, sabu itu akan diedarkan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
“Mereka ini membawa narkoba itu menggunakan truk. Kemudian menyimpannya di dalam saringan udara,” ucap dia.
Baca Juga: Susah BAB, Tahanan Narkoba Polda Jambi Meninggal di RS Bhayangkara
Dikatakan dia, ketiga tersangka tersebut merupakan kelompok jaringan narkoba yang sama. Hanya saja, penyelundupan narkoba ini dikirim ke lokasi berbeda.
“Dari penangkapan dua jaringan narkoba asal Malaysia itu, kita menyita 4 kilogram sabu dan 7.000 pil ekstasi yang gagal diselundupkan para pelaku di Sumsel. Jadi, untuk memasok narkoba, mereka ini dikirim secara terpisah. Kami masih melakukan pengejaran ke siapa penerima sabu dan ekstasi di PALI dan Palembang ini,” ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan BNN Provinsi Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno, menambahkan jaringan pengedaran narkoba ini memang tertutup. Pasalnya, mereka yang ditugaskan untuk mengirimkan sabu dan ekstasi itu semuanya tidak saling kenal.
“Jadi, mereka ini tidak saling kenal dan hanya berkomunikasi melalui ponsel. Inilah yang membuat kita sulit melacak bandarnya,” tambah dia.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka tersebut dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman maksimal penjara seumur hidup dan hukuman mati.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK