Suara.com - Tahanan narkoba Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi meninggal dunia di rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Jambi pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 03.55 WIB. Tahanan tersebut meninggal karena penyakit jantung dan susah buang air besar (BAB).
Tahanan tersebut berinisial IP (29), yang ditahan Ditres Narkoba polda Jambi, pada Rabu (8/7/2020). Dengan kasus sebagai kurir dan pengguna aktif narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Jambi, Kombes Pol, Dewa Putu Gede, mengatakan Pelaku ditangkap di Simpang Puskes, Mayang, Kecamatan Kota Baru, pada Rabu (8/7/2020) lalu. Pada saat ditahan, IP mengalami sesak napas dan susah BAB.
“Pada Sabtu (18/7/2020) meninggal, karena sakit, mengalami sesak napas, sebelum mengalami sesak napas dua hari sebelumnya pada 16 Juli dia menggeluh susah buang air besar secara normal, setelah dilakukan pengobatan dia bisa bab, kemudian sesak napas,” ujar Dewa seperti dikutip dari jambiseru.com - jaringan Suara.com, Senin (20/7/2020).
Lanjut, kata Dewa, setelah dilakukan pengecekan, kemudian IP di bawa ke RS Polda Bhayangkara. Di sana dilakukan pengobatan secara medis dengan maksimal. Bahkan, IP sempat masuk ruangat ICU.
“Denyut jantung terlalu keras, kemudian meninggal dunia, saya juga cukup perihatin, karena BAP sudah berjalan, tiggal pengiriman ke kejaksaan,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, IP juga sebagai pengguna narkoba jenis sabu dengan tingkat berat. Seain pengguna IP juga mejandi kurir.
“Dari data, pertama ini yng didapatkan, proses penyelidikan, pelaku ini memang kurir” ungkapnya.
Untuk prosedural hukum yang berjalan, Dewa menyebutkan, sampai saat ini pihaknya memerlukan tahapan untuk pengehtian perkara terhadap IP.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Begini Penampilan Catherine Wilson Berbaju Tahanan
“Kita harus gelar perkara. Walaupun secara hukum memang tsk meninggal dunia, kasus bisa dihentikan demi hukum, tetapi ada proses, ada namanya gelar perkara secara internal di diktorat, nanti dari kesimpulan gelar perkara harus dihentikan demi hukum, maka kita memerintahkan menghentikan penyidikan kasus tersebut,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Balita Jadi Pasien Covid-19 Anak Paling Banyak Meninggal Dunia
-
Hampir 140.000 Orang Meninggal Dunia karena Covid-19 di Amerika Serikat
-
7.008 Anak Indonesia Positif Corona, 1,6 Persen di Antaranya Meninggal
-
Seminggu Sebelum Meninggal, Sapardi Djoko Damono Telah Persiapkan Makam
-
Tempuh 40 KM Jalan Rusak, Bumil Meninggal di Atas Pikup Saat ke Rumah Sakit
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta