Suara.com - Tahanan narkoba Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi meninggal dunia di rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Jambi pada Sabtu (18/7/2020) sekitar pukul 03.55 WIB. Tahanan tersebut meninggal karena penyakit jantung dan susah buang air besar (BAB).
Tahanan tersebut berinisial IP (29), yang ditahan Ditres Narkoba polda Jambi, pada Rabu (8/7/2020). Dengan kasus sebagai kurir dan pengguna aktif narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba (Dirres Narkoba) Polda Jambi, Kombes Pol, Dewa Putu Gede, mengatakan Pelaku ditangkap di Simpang Puskes, Mayang, Kecamatan Kota Baru, pada Rabu (8/7/2020) lalu. Pada saat ditahan, IP mengalami sesak napas dan susah BAB.
“Pada Sabtu (18/7/2020) meninggal, karena sakit, mengalami sesak napas, sebelum mengalami sesak napas dua hari sebelumnya pada 16 Juli dia menggeluh susah buang air besar secara normal, setelah dilakukan pengobatan dia bisa bab, kemudian sesak napas,” ujar Dewa seperti dikutip dari jambiseru.com - jaringan Suara.com, Senin (20/7/2020).
Lanjut, kata Dewa, setelah dilakukan pengecekan, kemudian IP di bawa ke RS Polda Bhayangkara. Di sana dilakukan pengobatan secara medis dengan maksimal. Bahkan, IP sempat masuk ruangat ICU.
“Denyut jantung terlalu keras, kemudian meninggal dunia, saya juga cukup perihatin, karena BAP sudah berjalan, tiggal pengiriman ke kejaksaan,” tambahnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, IP juga sebagai pengguna narkoba jenis sabu dengan tingkat berat. Seain pengguna IP juga mejandi kurir.
“Dari data, pertama ini yng didapatkan, proses penyelidikan, pelaku ini memang kurir” ungkapnya.
Untuk prosedural hukum yang berjalan, Dewa menyebutkan, sampai saat ini pihaknya memerlukan tahapan untuk pengehtian perkara terhadap IP.
Baca Juga: Terjerat Narkoba, Begini Penampilan Catherine Wilson Berbaju Tahanan
“Kita harus gelar perkara. Walaupun secara hukum memang tsk meninggal dunia, kasus bisa dihentikan demi hukum, tetapi ada proses, ada namanya gelar perkara secara internal di diktorat, nanti dari kesimpulan gelar perkara harus dihentikan demi hukum, maka kita memerintahkan menghentikan penyidikan kasus tersebut,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Balita Jadi Pasien Covid-19 Anak Paling Banyak Meninggal Dunia
-
Hampir 140.000 Orang Meninggal Dunia karena Covid-19 di Amerika Serikat
-
7.008 Anak Indonesia Positif Corona, 1,6 Persen di Antaranya Meninggal
-
Seminggu Sebelum Meninggal, Sapardi Djoko Damono Telah Persiapkan Makam
-
Tempuh 40 KM Jalan Rusak, Bumil Meninggal di Atas Pikup Saat ke Rumah Sakit
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta