Suara.com - Pemerintah Kota Palembang mencabut surat keputusan Nomor 85/I/67-FLC/2020 tentang aturan ojek online (ojol) boleh kembali beroperasional melakukan antar jemput penumpang.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, sebelumnya ojol di wilayahnya boleh membawa penumpang seperti biasa pada 15 Juli 2020 lalu.
"Namun, sesuai edaran dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) Nomor 11 Tahun 2020, untuk mencegah penyebaran Covid-19 wilayah yang belum zona kuning, tak boleh membawa penumpang dan hanya boleh membawa barang," ujar Harnojoyo di Palembang, Selasa (21/7/2020).
Perubahan kebijakan ini, lanjut Harnojoyo, dilandaskan karena Kota Palembang kini masih berada di zona oranye.
Artinya, kata dia, secara peraturan itu angkutan umum roda dua belum diperkenankan untuk beroperasional.
"Jadi, setelah kami (Pemkot Palembang) evaluasi, ojol ini dalam undang-undang merupakan angkutan umum. Bagi kota yang belum masuk zona kuning memang belum diperbolehkan mengangkut penumpang," paparnya.
Menanggapi hal itu, manajemen GoJek akhirnya angkat bicara. Menurut Head of Corporate Affairs Gojek Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Aji Wihardandi, pihaknya mendukung keputusan Pemkot Palembang.
Pihaknya juga berharap ke depan bisa berkontribusi positif dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Palembang.
"Ya, mulai hari ini (21/7/2020), kami telah menonaktifkan itu (layanan GoRide). Namun, kami tetap menggodok soal ini terkait perizinan," tutur Aji.
Baca Juga: Viral! Diduga Demi Konten, Sopir Pikap Ugal-ugalan, Endingnya...
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Kabut Asap Makin Pekat di Palembang, Kota Mulai Berselimut Kelabu
-
AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta
-
Solidaritas AMPB dan Ojol Retak Usai Audiensi DPR, Relawan: Karena Rupiah Kalian Tinggalkan Kami
-
Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf
-
Kecewa AMPB Balik Kanan, Ojol Ancam Usir Massa Pati Jika Kembali Demo di Jakarta
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Sengketa Aset Sekolah di Pamulang, Menteri PPPA Soroti Dampaknya terhadap Psikologis Anak
-
5.417 Desa Ada di Sumut, 521 Desa Masuk Kategori Sangat Tertinggal
-
Sering Kagok saat Ada Rintangan Mendadak? Ini 3 Teknik Dasar Berkendara Motor yang Wajib Dikuasai
-
Setelah 5 Laga Melempem, Messi Bawa Inter Miami Pesta 7 Gol
-
Hearts2Hearts dan Youth Culture yang Terus Berkembang, dari Gaya Hidup hingga Tren Makanan
-
Gurihnya Bebek Goreng Mas Budi, Kuliner Lokal Semarang yang Tumbuh Bersama Ekosistem Digital
-
Alasan Wadirut GOTO Catherine Sutjahyo Mundur
-
Boyfriend Material Banget! 5 Inspirasi Outfit Kekinian ala Song Kang
-
5 Rekomendasi Skin Tint SPF 50 untuk Proteksi UV Praktis, Wajah Auto Fresh
-
5 Kebiasaan yang Bikin Kamu Cepat Tua, Sering Dianggap Sepele