Suara.com - Pemerintah Kota Palembang mencabut surat keputusan Nomor 85/I/67-FLC/2020 tentang aturan ojek online (ojol) boleh kembali beroperasional melakukan antar jemput penumpang.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, sebelumnya ojol di wilayahnya boleh membawa penumpang seperti biasa pada 15 Juli 2020 lalu.
"Namun, sesuai edaran dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan) Nomor 11 Tahun 2020, untuk mencegah penyebaran Covid-19 wilayah yang belum zona kuning, tak boleh membawa penumpang dan hanya boleh membawa barang," ujar Harnojoyo di Palembang, Selasa (21/7/2020).
Perubahan kebijakan ini, lanjut Harnojoyo, dilandaskan karena Kota Palembang kini masih berada di zona oranye.
Artinya, kata dia, secara peraturan itu angkutan umum roda dua belum diperkenankan untuk beroperasional.
"Jadi, setelah kami (Pemkot Palembang) evaluasi, ojol ini dalam undang-undang merupakan angkutan umum. Bagi kota yang belum masuk zona kuning memang belum diperbolehkan mengangkut penumpang," paparnya.
Menanggapi hal itu, manajemen GoJek akhirnya angkat bicara. Menurut Head of Corporate Affairs Gojek Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Aji Wihardandi, pihaknya mendukung keputusan Pemkot Palembang.
Pihaknya juga berharap ke depan bisa berkontribusi positif dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Kota Palembang.
"Ya, mulai hari ini (21/7/2020), kami telah menonaktifkan itu (layanan GoRide). Namun, kami tetap menggodok soal ini terkait perizinan," tutur Aji.
Baca Juga: Viral! Diduga Demi Konten, Sopir Pikap Ugal-ugalan, Endingnya...
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Era Baru Ojol Dimulai! Grab, ALVA dan AIZEN Turunkan 250 Motor Listrik N3, Isi Baterai Secepat Kilat
-
5 HP Murah Baterai Awet Harga Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Driver Ojol
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan Baterai 6.000 mAh, Cocok bagi Pekerja Lapangan dan Ojek Online
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh untuk Ojek Online dan Kerja Lapangan, Bye Lowbatt
-
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir