Suara.com - Seorang ayah tega memerkosa anaknya sendiri yang masih berumur 12 tahun. Pelaku bernama Simson (50) Warga Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan (Sumsel) mengakui aksi bejatnya tehadap sang anaknya berinisial S hingga dua kali.
Kejadian itu dilakukan pelaku di dapur rumahnya pada 4 Juli 2020 lalu. Dalam menjalankan aksi bejatnya tersebut, pelaku mengancam akan membunuh korban bila memberitahukan kepada istrinya, yang tak lain adalah ibu korban.
Kini pelaku Simson telah ditangkap dan ditahan di Polres Musi Rawas Utara. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya setelah pihak kepolisian setempat menerima laporan dari ibu korban pada 17 Juli 2020 lalu.
“Hari ini, anggota mengamankan dia (tersangka Simson) di rumahnya. Saat anggota melakukan penggerebekan pun, dia tak berkutik dan langsung dibawa anggota ke polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Utara AKP Dedi Rahmat Hidayat melalui pesan tertulis pada Rabu (22/7/2020).
Berdasarkan pengakuan tersangka, aksi pencabulan terhadap korban yang dilakukannya bukan hanya sekali. Namun, sudah dilakukan sebanyak dua kali.
“Ya, dia (tersangka Simson) sudah dua kali memperkosa korban. Itulah kini korban mengalami trauma,” ucap Dedi.
Dalam kasus ini, tersangka terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur atau memaksa anak untuk melakukan pencabulan dengannya atau orang lain.
Karena itu, tersangka terancam dijerat Pasal 76D dan 76E Juncto Pasal 81 ayat (1) dan (2) Juncto Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Baca Juga: Anak 17 Tahun Dihamili Ayah Kandung, Diperkosa Seminggu 3 Kali Sejak 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT