Suara.com - Rumah Sakit Darurat (RS) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, hingga 27 Juli 2020 sudah merawat 8.129 pasien covid-19. Hingga saat ini, 5.584 orang dilaporkan sudah sembuh.
Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan jumlah pasien sembuh merupakan akumulasi dari pencatatan sejak 23 Maret 2020 lalu.
"Rekapitulasi sejak 23 Maret 2020, pasien terdaftar sebanyak 8.129 pasien, pasien sembuh 5.584 orang," kata Aris dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia selama sehari terakhir ini atau pasien sembuh dibandingkan data hari sebelumnya mengalami penambahan sekitar 158 orang.
Rekapitulasi pasien sejak 23 Maret 2020 juga mendata sebanyak 195 pasien dirujuk ke rumah sakit lainnya, sedangkan untuk data yang meninggal dunia dicatat tetap sebanyak 3 orang.
Kemudian Rumah Sakit Darurat (RS) Wisma Atlet sesuai data Senin 27 Juli 2020, merawat sebanyak 1.532 pasien.
"Perkembangan jumlah pasien rawat inap di RSD Wisma Atlet total 1.532 orang, 862 pria, dan 670 perempuan," kata dia.
Rincian jumlah pasien yang dirawat dari 862 pria dan 670 perempuan tersebut, yakni sebanyak 1.502 orang berstatus positif COVID-19, angka ini berkurang sebanyak 57 orang dibanding laporan sebelumnya.
Kemudian terdapat 30 orang yang diduga terjangkit atau suspek COVID-19, angka tersebut bertambah sebanyak 7 orang, sebelumnya suspek berjumlah 23 orang.
Baca Juga: Lindungi Tubuh dari Virus Corona, Konsumsi 3 Suplemen Ini Setiap Hari!
Kemudian, RS Khusus Infeksi COVID-19 di Pulau Galang merawat sebanyak 45 pasien, 7 pasien berstatus positif COVID-19, angka pasien positif bertambah 1 orang dari laporan sebelumnya.
Kemudian, 38 pasien diduga terjangkit atau suspek. Untuk suspek COVID-19 datanya masih sama dengan laporan yang telah diterbitkan sebelumnya.
Pasien yang terdaftar di rumah sakit itu sejak 12 April 2020 yakni sebanyak 494 orang, sebanyak 186 orang pasien sembuh, 259 orang pasien suspek yang selesai perawatan, 2 orang dirujuk ke rumah sakit lain dan tidak ada pasien meninggal di RSD Pulau Galang. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Mayat Reaktif Corona Berdaster di Dalam Peti, Buat Geger Warga Medan
-
Minggu 26 Juli, Pasien Positif Corona di RSD Wisma Atlet Berkurang 15 Orang
-
Kabar Baik, Sudah Lebih dari 9 Juta Orang Sembuh dari Covid-19
-
Suyanto Pasien Positif Covid-19 Kabur, RSD Wisma Atlet Diminta Evaluasi
-
Pasien Positif Corona Kabur, RS Darurat Wisma Atlet Harus Dievaluasi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian