Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menerbitkan aturan khusus bagi pesepeda. Pasalnya, kendaraan ramah lingkungan ini tengah diminati masyarakat ibu kota belakangan ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyusun regulasi itu. Aturan ini, kata Syafrin, akan disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat atau kearifan lokal selama bersepeda.
"Pemprov saat ini sedsng menyiapkan regulasinya yang tentunya regulasi ini disesuaikan dengan kearifan lokal Jakarta," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).
Syafrin menjelaskan, aturan ini nantinya akan berisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 bagi para pesepeda. Selain itu, ada juga aturan bersepeda agar taat terhadap lalu lintas.
"Jadi di sisi lain pemerintah menyiapkan sarana prasarana nya, kemudian masyarakat juga tentu yang akan, para pesepeda juga diberikan pemahaman terkait dengan tata cara bersepeda," jelasnya.
Mengenai kapan aturan ini akan diterbitkan, Syafrin tak memberikan rinciannya. Namun ia mengatakan saat ini pihaknya sudah membahas dan akan keluar dalam waktu dekat.
"Sudah dalam proses verbal. Kita harapkan lebih cepat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
Terungkap! Pesepeda yang Tewas Tabrak Bus TransJakarta Ternyata Vice President Sekretaris SKK Migas
-
Pesan Anies Baswedan untuk Relawan Muda: Demokrasi Tumbuh dari Warga yang Mau Turun Tangan
-
Gelaran Reuni Akbar 212 di Monas
-
Suasana di Monas Jelang Reuni Akbar 212
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri