News / Nasional
Senin, 17 Agustus 2026 | 08:15 WIB
Rombongan pesepeda melintas di jalur kendaraan bermotor Jalan Sudirman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Baca 10 detik
  • Pesepeda di Jakarta masih sering menghadapi ancaman kendaraan bermotor karena jalur khusus belum berfungsi optimal.
  • Data B2W mencatat 104 pesepeda tewas akibat kecelakaan lalu lintas sepanjang periode lima tahun hingga 2026.
  • Dishub DKI Jakarta berencana menerapkan tilang elektronik pada jalur sepeda untuk menindak kendaraan bermotor yang melanggar.

Suara.com - Indonesia bersiap memekikkan takbir merdeka di usianya yang ke-81 pada 17 Agustus 2026. Namun, di balik kemeriahan umbul-umbul merah putih, sebuah ironi masih dirasakan para pesepeda di aspal Jakarta.

Bagi mereka, kemerdekaan untuk berkendara dengan aman dan nyaman di jalur sendiri masih sebatas angan.

Meski pemerintah telah memasang pembatas jalur permanen, pemandangan sepeda "diusir" oleh knalpot bising kendaraan bermotor masih menjadi santapan harian.

Tak jarang, pesepeda justru menjadi sasaran amuk pemotor yang merasa lajunya terhambat.

Padahal, payung hukum sudah sangat jelas. Pasal 105 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) mewajibkan setiap pengemudi kendaraan bermotor mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda.

Bahkan, Pasal 284 mengancam pelanggar dengan pidana kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu. Namun, di lapangan, aturan ini seolah hanya menjadi barisan kata tanpa taji.

Bukan Sekadar Cat Hijau dan KPI

Koordinator Kemitraan dan Gerakan Sosial Bike to Work (B2W), Sanny Tanuwijaya, menegaskan bahwa jalur sepeda seharusnya bukan sekadar penggugur kewajiban atau sekadar mengejar Key Performance Indicators (KPI) kota berkelanjutan.

Menurutnya, jalur tersebut adalah simbol keberpihakan negara terhadap transportasi ramah lingkungan yang mampu mengurai kemacetan kronis Jakarta.

Baca Juga: Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

“Dengan adanya jalur sepeda yang terproteksi yang sudah sekarang itu, dan harapannya terproteksi itu steril ya, benar-benar berfungsi secara optimal, bukan malfungsi,” tegas Sanny kepada Suara.com, Minggu (16/8/2026).

Riset dari Institute Transportation and Development Policy (ITDP) memperkuat hal ini. Jalur yang terproteksi meningkatkan rasa aman pesepeda pemula hingga 80 persen.

Tanpa sterilisasi, warga akan tetap takut beralih ke sepeda untuk bekerja.

Pembatas jalur sepeda permanen berserakan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, setelah ditabrak mobil Fortuner, Jumat (18/11/2022). [Dok. Istimewa]

Sanny membandingkan Jakarta dengan kota-kota di negara maju, di mana jalur sepeda adalah urat nadi solusi perkotaan.

“Negara-negara maju itu kan jalur sepeda itu bukan hanya cat hijau tapi solusi perkotaan, bahkan jadi solusi ekonomi, ada nilai-nilai ekonomi yang bertambah, kemacetan berkurang, kualitas lingkungan hidup, udara bersih. Potensi-potensi ekonominya itu mungkin belum terlihat,” jelas Sanny.

Catatan Merah: 104 Nyawa Melayang

Load More