Suara.com - Harga emas hari ini, Selasa (28/7/2020), mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000. Jika sebelumnya, harga emas terakhir berada di angka Rp 997.000, sedangkan hari ini mencapai Rp 1.012.000 per gramnya.
Jika dilihat grafik sejak Januari, harga emas hari ini jadi harga tertinggi. Sempat berada di angka terendah Rp 779.000, harga emas hari ini naik sebanyak Rp 233.000 menjadi Rp 1.012.000, sudah menyentuh angka satu juta untuk per gramnya.
Melansir laman Pegadaian, emas cetakan Antam dihargai Rp 541.000 untuk ukuran 0,5 gram. Jika menggunakan satuan ukuran yang sama, harga yang dipatok untuk emas cetakan Antam Retro adalah Rp 499.000, emas cetakan Antam Batik Rp 601.000, dan emas cetakan UBS Rp 532.000.
Emas cetakan Antam dengan ukuran 1,0 gram dibanderol harga Rp 1.012.000. Sedangkan emas cetakan Antam Retro dihargai Rp 1.001.000. Begitu juga dengan emas cetakan UBS yang tidak terlalu jauh perbedaannya, yakni Rp 1.010.000. Ketiganya jauh lebih murah dibandingkan emas cetakan Antam Batik yang mencapai harga Rp 1.158.000.
Melansir dari laman Logam Mulia, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan penjualan emas (buyback). Selama kemasan masih ada dan tidak rusak, 1 gramnya akan dikenai harga Rp 896.000.
Seluruh pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Hal ini sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017. Jadi, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Logam Mulia menyediakan emas batangan Antam dari pecahan terkecil 0,5 gram sampai pecahan terbesar yakni 1000 gram.
- Emas batangan 0,5 gram Rp 528.500
- Emas batangan 1 gram Rp 997.000
- Emas batangan 2 gram Rp 1.934.000
- Emas batangan 3 gram Rp 2.876.000
- Emas batangan 5 gram Rp 4.765.000
- Emas batangan 10 gram Rp 9.465.000
- Emas batangan 25 gram Rp 23.537.000
- Emas batangan 50 gram Rp 46.995.000
- Emas batangan 100 gram Rp 93.912.000
- Emas batangan 250 gram Rp 234.515.000
- Emas batangan 500 gram Rp 468.820.000
- Emas batangan 1000 gram Rp 937.600.000
Itulah harga emas hari ini Selasa 28 Juli 2020.
Baca Juga: Cara Membuat Tabungan Emas di Pegadaian, Mudah dan Praktis
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas
-
Kasus Erika Carlina Naik ke Penyidikan, DJ Panda Dipanggil Polisi Pekan Depan!
-
Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik
-
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri