Suara.com - Harga emas hari ini, Selasa (28/7/2020), mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000. Jika sebelumnya, harga emas terakhir berada di angka Rp 997.000, sedangkan hari ini mencapai Rp 1.012.000 per gramnya.
Jika dilihat grafik sejak Januari, harga emas hari ini jadi harga tertinggi. Sempat berada di angka terendah Rp 779.000, harga emas hari ini naik sebanyak Rp 233.000 menjadi Rp 1.012.000, sudah menyentuh angka satu juta untuk per gramnya.
Melansir laman Pegadaian, emas cetakan Antam dihargai Rp 541.000 untuk ukuran 0,5 gram. Jika menggunakan satuan ukuran yang sama, harga yang dipatok untuk emas cetakan Antam Retro adalah Rp 499.000, emas cetakan Antam Batik Rp 601.000, dan emas cetakan UBS Rp 532.000.
Emas cetakan Antam dengan ukuran 1,0 gram dibanderol harga Rp 1.012.000. Sedangkan emas cetakan Antam Retro dihargai Rp 1.001.000. Begitu juga dengan emas cetakan UBS yang tidak terlalu jauh perbedaannya, yakni Rp 1.010.000. Ketiganya jauh lebih murah dibandingkan emas cetakan Antam Batik yang mencapai harga Rp 1.158.000.
Melansir dari laman Logam Mulia, saat ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan penjualan emas (buyback). Selama kemasan masih ada dan tidak rusak, 1 gramnya akan dikenai harga Rp 896.000.
Seluruh pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP. Hal ini sesuai dengan PMK No.34/PMK.10/2017. Jadi, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Logam Mulia menyediakan emas batangan Antam dari pecahan terkecil 0,5 gram sampai pecahan terbesar yakni 1000 gram.
- Emas batangan 0,5 gram Rp 528.500
- Emas batangan 1 gram Rp 997.000
- Emas batangan 2 gram Rp 1.934.000
- Emas batangan 3 gram Rp 2.876.000
- Emas batangan 5 gram Rp 4.765.000
- Emas batangan 10 gram Rp 9.465.000
- Emas batangan 25 gram Rp 23.537.000
- Emas batangan 50 gram Rp 46.995.000
- Emas batangan 100 gram Rp 93.912.000
- Emas batangan 250 gram Rp 234.515.000
- Emas batangan 500 gram Rp 468.820.000
- Emas batangan 1000 gram Rp 937.600.000
Itulah harga emas hari ini Selasa 28 Juli 2020.
Baca Juga: Cara Membuat Tabungan Emas di Pegadaian, Mudah dan Praktis
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU