Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk mengalkulasi angka-angka indikator ekonomi makro dengan cermat dan optimis.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas membahas Rancangan Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021 melalui video conference pada Selasa (28/7/2020).
"Angka-angka indikator ekonomi makro dikalkulasi dengan cermat dan hati-hati, optimis. Harus optimis, tapi juga harus realistis dengan pertimbangkan kondisi dan proyeksi terkini," ujar Jokowi.
Mantan Wali Kota Solo ini juga meminta jajaran menteri terkait memastikan prioritas dan pelebaran defisit APBN 2021 untuk pembiayaan kegiatan percepatan pemulihan ekonomi.
"Kita juga harus memastikan prioritas untuk 2021 dan juga pelebaran defisit untuk APBN 2021 yang difokuskan dalam rangka pembiayaan kegiatan percepatan pemulihan ekonomi," ucap dia.
Tak hanya itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta APBN 2021 juga diprioritaskan untuk penguatan transformasi di berbagai sektor.
"Terutama reformasi di bidang kesehatan, reformasi pangan, energi, pendidikan dan juga percepatan transformasi digital," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
-
Promosi Nikah Siri di TikTok Bikin Resah: Jalur Berisiko, Tapi Peminatnya Makin Menggila
-
Tak Kesal, Tapi Ancaman Purbaya Bekukan Bea Cukai Seperti Era Orba Tetap Berlaku Sampai...
-
Drama Penyekapan di Tasikmalaya: Gadis 15 Tahun Disekap 4 Pria, Dipaksa Tenggak Miras