Suara.com - Korea Utara pada Selasa (28/7/2020) menerapkan langkah pencegahan COVID-19 yang lebih ketat setelah mengunci kota perbatasan Kaesong di mana kasus pertama virus corona terkonfirmasi di negara itu.
Kantor Berita Korut, KCNA, melaporkan langkah karantina yang ketat dan penyaringan distrik sedang berlangsung, juga alat tes, pakaian pelindung (APD) serta peralatan medis langsung dipasok.
Langkah itu diterapkan menyusul status darurat yang diumumkan Pemimpin Korut Kim Jong Un pada Minggu (26/7/2020), setelah seseorang yang diduga terinfeksi virus corona kembali dari Korea Selatan.
Menurut pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dikutip Reuters, Senin (27/7/2020), Korut melaporkan, hingga 16 Juli, 1.211 orang telah dilakukan tes COVID-19 dan semua hasilnya negatif. Dalam laporan itu, disebutkan 696 warga negara sedang menjalani karantina.
WHO menambahkan, peralatan yang untuk memfasilitasi 1.000 tes sudah tiba di Korut. Selain itu, terdapat 15 laboratorium rujukan COVID-19 di negara itu.
Korut memiliki sistem pelayanan kesehatan terbatas dengan rumah sakit yang minim obat-obatan, listrik, juga air. Korut sudah lama bergantung pada WHO untuk mendapatkan obat-obatan sebab sanksi terhadap negara itu mempersulit impor.
Dalam sebulan terakhir, Korut telah menerima alat tes dan alat pelindung dari WHO dan sejumlah negara, seperti Rusia. Namun beberapa di antaranya tertahan di perbatasan akibat pembatasan yang diterapkan sendiri oleh negara tersebut.
Pada awal Juli Korut mengumumkan telah memulai uji klinis awal calon vaksin COVID-19. Namun pernyataan tersebut diragukan para ahli.
Choi Jung-hun, mantan dokter Korut yang membelot ke Korsel pada 2012, mengatakan negara pimpinan Kim Jong Un mengalami krisis teknologi atau laboratorium untuk mengembangkan vaksin COVID-19.
Baca Juga: Kim Jong-un Pimpin Rapat Darurat Usai Ada Dugaan Kasus Covid-19 di Korut
"Korea Utara bahkan tidak mampu menguji orang, baru bisa tiga atau empat bulan belakangan," kata Choi, yang kini menjadi peneliti di Universitas Korea.
"Tak ada alasan bagi mereka untuk mengklaim bahwa mereka sedang mendata partisipan untuk uji klinis manusia vaksin COVID-19." (Antara)
Berita Terkait
-
Review Film The Stringer - The Man Who Took the Photo: Menelusuri Jejak Fakta
-
Ariana Grande Idap Salah Satu Virus Mematikan, Mendadak Batal Hadiri Acara
-
Who Am I?: Salah Satu Film Paling Berbahaya Jackie Chan, Malam Ini di Trans TV
-
Viral! Belum Kick-Off, Skuat Jepang U-17 Sudah Dipukuli Pemain Korea Utara
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar