Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menawarkan promo berupa potongan harga untuk 7 Kereta Api (KA) jarak jauh. Idul Adha tahun ini yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 menambah daftar hari libur nasional di akhir pekan.
Menyadur dari laman Twitter resmi PT KAI, berikut 7 kereta api beserta rutenya yang mendapat potongan harga.
- KA Kertajaya (Ekonomi) relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen (PP)
- KA Turangga (Eksekutif) relasi Surabaya Gubeng-Bandung-Gambir (PP)
- KA Bima (Eksekutif) relasi Malang-Surabaya Gubeng-Gambir (PP)
- KA Argo Bromo Anggrek (Eksekutif) relasi Gambir-Surabaya Pasarturi (PP)
- KA Sembrani (Eksekutif) relasi Surabaya Pasar Turi-Gambir (PP)
- KA Argo Lawu (Eksekutif) relasi Gambir-Solo Balapan (PP)
- KA Argo Dwipangga (Eksekutif) relasi Solo Balapan-Gambir (PP)
Tersedia juga potongan harga tiket sampai 25 persen untuk keberangkatan KA tanggal 30 Juli dan 2 Agustus 2020.
Kuota promo yang diberikan terbatas, sehingga para calon penumpang diharapkan segera memesan tiket.
Pemesanan tiket saat ini disertai ketentuan diantaranya pemesanan tiket hanya dilayani secara online melalui aplikasi KAI Access atau mitra resmi online lain, pemesanan tiket bisa dilayani H-7 sebelum keberangkatan, dan pelayanan di stasiun hanya untuk penjualan tiket h-3 jam sebelum keberangkatan kereta api.
Walaupun menyelenggarakan promo, PT KAI tetap memberlakukan protokol kesehatan untuk semua perjalanan jarak jauh dan menengah.
Adapun persayaratan dan ketentuan perjalanan kereta api dengan protokol kesehatan sebagai berikut.
- Menunjukkan surat keterangan uji tes pcr dengan hasil negatif atau surat keterangan uji rapid-test dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan;
- Menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid-Test
- Penumpang dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk dan demam
- Penumpang wajib menggunakan masker. Masker wajib dipakai dari zona 1 (satu), zona 2 (dua), zona 3 (tiga) pada area stasiun keberangkatan dan kedatangan serta pada saat perjalanan diatas kereta api
- Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius
- Menggunakan pakaian pelindung (jaket/pakaian lengan panjang)
- PT KAI akan memberikan faceshield kepada penumpang dan penumpang wajib menggunakan faceshield tersebut dari stasiun keberangkatan, dalam perjalanan sampai dengan zona 2 (dua) stasiun tujuan.
- Khusus penumpang infant (usia < 3 tahun) wajib membawa face shield sendiri
- Apabila pada saat proses boarding kedapatan penumpang yang tidak memenuhi ketentuan diatas, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan kereta api dan tiket dapat dibatalkan mendapat pengembalian bea penuh
- Kapasitas angkut yang disediakan diatur secara bertahap, mulai paling banyak 70% dari kapasitas tempat duduk
- Penumpang wajib mengikuti dan mematuhi instruksi petugas, baik selama di stasiun maupun di atas kereta api
- Calon penumpang dihimbau datang lebih awal ke stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api untuk selanjutnya melakukan proses boarding dan verifikasi syarat ketentuan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dana man corona virus disease 2019
- Calon penumpang wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi "PeduliLindungi"
Untuk informasi lebih lanjut mengenai promo Big Sale, bisa menghubungi kontak layanan PT KAI di nomor 021-121, bisa juga melalui email di cs@kai.id, atau media sosial KAI 121.
Baca Juga: Cegah Corona, Pemerintah Minta Pedagang Hewan Kurban Jualan Online
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern