Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa pelaksanakan salat Idul Adha dapat digelar di daerah yang masuk ke dalam kategori zona hijau Covid-19. Namun PBNU mengimbau kepada warga yang sedang sakit atau berusia lanjut untuk memilih menjalankan salat di rumah masing-masing.
Peringatan Hari Raya Idul Adha bakal jatuh pada akhir Juli nanti. Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU, Robikin Emhas mengatakan penyelenggaraan salat Idul Adha bisa digelar di masjid, musala, gedung perkantoran ataupun tanah lapang.
Meski begitu, ia tetap mengingkatkan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Tetap harus mengenakan masker, jaga jarak, dan lain-lain sesuai protokol kesehatan. Diharapkan juga membawa alas salat sendiri berupa sajadah dan sejenisnya," ujarnya.
Kemudian bagi masyarakat yang tengah sakit, memiliki penyakin bawaan atau bahkan sudah berusia lanjut akan lebih baik untuk salat di rumah masing-masing. Pasalnya, penularan Covid-19 di Indonesia masih tinggi.
"Bagi mereka yang sedang sakit atau memiliki penyakit bawaan atau usia uzur, di masa pandemi Covid-19 ini memilih mengindarkan diri dari potensi mafsadat dengan melaksanakan salat Idul Adha di rumah akan lebih baik," tuturnya.
Pelaksanaan salat Idul Adha di luar rumah itu hanya diperbolehkan di wilayah zona hijau saja. Sedangkan untuk masyarakat yang tinggal di daerah zona merah, PBNU menyarankan untuk tidak melangsungkan secara massal di luar rumah.
"Maka mendahulukan memenuhi perintah agama untuk menjaga kesehatan dengan menjalankan salat Idul Adha di rumah adalah lebih utama," pungkasnya.
Baca Juga: Bupati Buat Konpres Mengaku Terpapar Corona, Bikin Ketawa Gubernur Sumsel
Berita Terkait
-
Tiga Pemain Timnas Dikabarkan Reaktif COVID-19, Begini Reaksi Ketum PSSI
-
KPK Tahan Eks 2 Anggota DPRD Sumut, Satu di Antaranya Reaktif Covid-19
-
Tak Ada Kasus Covid-19 di Sekolah, Thailand Siap Aktifkan KBM Secara Penuh
-
Skandal Dana Bansos di Jawa Barat Mulai dari Pungli sampai Sunat Jatah
-
Hindari Penularan Covid-19, Pemkab Sleman Tiadakan Malam Tirakatan HUT RI
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre