Suara.com - Jika pada artikel sebelumnya Suara.com telah mengulas cara kurban di Dompet Dhuafa, di artikel kali ini kami akan memberikan informasi tentang cara kurban di Rumah Zakat.
Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.
Ada beberapa cara yang disediakan Rumah Zakat untuk para donatur yang ingin menjalankan ibadah kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Anda dapat langsung mengunjungi kantor Rumah Zakat atau dapat berdonasi secara online. Jika ingin berdonasi secara online, Anda dapat menyimak tahapan berikut.
Berdonasi Melalui laman Rumah Zakat
- Kunjungi laman Rumah Zakat melalui tautan https://www.rumahzakat.org/
- Klik tombol ‘Donasi Sekarang’ yang terletak di bagian kanan atas
- Pilih jenis kurban yang ingin Anda donasikan. Rumah Zakat menyediakan dua bentuk kurban, yakni daging kurban mentah dan daging kurban yang telah diolah dalam bentuk produk cadangan pangan.
- Pilih menu ‘Desaku Berqurban’ untuk daging kurban mentah yang akan didistribusikan ke desa-desa minim shohibul kurban, atau
- Pilih menu ‘Superqurban’ untuk daging kurban olahan seperti kornet dan rendang
- Pilih jumlah kurban yang ingin Anda donasikan
- Setelah itu, akan terlihat besaran donasi yang perlu Anda bayar
- Pilih metode pembayaran yang disediakan oleh Rumah Zakat, bisa melalui kartu kredit, transfer antar Bank, maupun eWallet seperti LinkAja, Gopay, dan OVO
- Isi data diri Anda, seperti nama lengkap, nomor telepon, dan email
- Terakhir, klik tombol ‘Donasi Sekarang’
Harga daging kurban untuk ‘Superqurban’ dimulai dari Rp 2.475.000 (untuk kambing kornet/rendang) sampai Rp 17.250.000 (untuk sapi kornet/rendang).
Sedangkan, untuk ‘Desaku Berqurban’ harga daging kurbannya Rp 2.100.00 untuk sapi retail dan Rp 14.000.000 untuk sapi dengan berat 190 – 230 kg. Khusus donasi Superqurban, Anda juga dapat berdonasi via e-commerce yang telah bekerja sama dengan Rumah Zakat, seperti Shopee, Blibli.com, dan Tokopedia.
Itulah cara kurban di Rumah Zakat melalui laman rumahzakat.org. Hewan kurban yang disediakan oleh Rumah Zakat berasal dari para peternak di desa.
Oleh karena itu, dengan berdonasi di Rumah Zakat Anda juga telah berperan dalam upaya pemberdayaan warga desa.
Baca Juga: Bingung Olah Daging Kurban? Intip Resep Malbi Palembang Ala Farah Quinn
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
-
Bingung Olah Daging Kurban? Intip Resep Malbi Palembang Ala Farah Quinn
-
Menhub Tak Larang Masyarakat Mudik Idul Adha
-
Intip Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia
-
Promo Libur Idul Adha 7 Kereta Api Jarak Jauh, Simak Daftarnya
-
Resep Beef Slice Terasi, Agar Tak Bosan dengan Menu Daging saat Idul Adha
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!