Suara.com - Jika pada artikel sebelumnya Suara.com telah mengulas cara kurban di Dompet Dhuafa, di artikel kali ini kami akan memberikan informasi tentang cara kurban di Rumah Zakat.
Rumah Zakat merupakan lembaga filantropi yang mengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial lainnya.
Ada beberapa cara yang disediakan Rumah Zakat untuk para donatur yang ingin menjalankan ibadah kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.
Anda dapat langsung mengunjungi kantor Rumah Zakat atau dapat berdonasi secara online. Jika ingin berdonasi secara online, Anda dapat menyimak tahapan berikut.
Berdonasi Melalui laman Rumah Zakat
- Kunjungi laman Rumah Zakat melalui tautan https://www.rumahzakat.org/
- Klik tombol ‘Donasi Sekarang’ yang terletak di bagian kanan atas
- Pilih jenis kurban yang ingin Anda donasikan. Rumah Zakat menyediakan dua bentuk kurban, yakni daging kurban mentah dan daging kurban yang telah diolah dalam bentuk produk cadangan pangan.
- Pilih menu ‘Desaku Berqurban’ untuk daging kurban mentah yang akan didistribusikan ke desa-desa minim shohibul kurban, atau
- Pilih menu ‘Superqurban’ untuk daging kurban olahan seperti kornet dan rendang
- Pilih jumlah kurban yang ingin Anda donasikan
- Setelah itu, akan terlihat besaran donasi yang perlu Anda bayar
- Pilih metode pembayaran yang disediakan oleh Rumah Zakat, bisa melalui kartu kredit, transfer antar Bank, maupun eWallet seperti LinkAja, Gopay, dan OVO
- Isi data diri Anda, seperti nama lengkap, nomor telepon, dan email
- Terakhir, klik tombol ‘Donasi Sekarang’
Harga daging kurban untuk ‘Superqurban’ dimulai dari Rp 2.475.000 (untuk kambing kornet/rendang) sampai Rp 17.250.000 (untuk sapi kornet/rendang).
Sedangkan, untuk ‘Desaku Berqurban’ harga daging kurbannya Rp 2.100.00 untuk sapi retail dan Rp 14.000.000 untuk sapi dengan berat 190 – 230 kg. Khusus donasi Superqurban, Anda juga dapat berdonasi via e-commerce yang telah bekerja sama dengan Rumah Zakat, seperti Shopee, Blibli.com, dan Tokopedia.
Itulah cara kurban di Rumah Zakat melalui laman rumahzakat.org. Hewan kurban yang disediakan oleh Rumah Zakat berasal dari para peternak di desa.
Oleh karena itu, dengan berdonasi di Rumah Zakat Anda juga telah berperan dalam upaya pemberdayaan warga desa.
Baca Juga: Bingung Olah Daging Kurban? Intip Resep Malbi Palembang Ala Farah Quinn
Kontributor : Theresia Simbolon
Berita Terkait
-
Bingung Olah Daging Kurban? Intip Resep Malbi Palembang Ala Farah Quinn
-
Menhub Tak Larang Masyarakat Mudik Idul Adha
-
Intip Tradisi Unik Perayaan Idul Adha di Indonesia
-
Promo Libur Idul Adha 7 Kereta Api Jarak Jauh, Simak Daftarnya
-
Resep Beef Slice Terasi, Agar Tak Bosan dengan Menu Daging saat Idul Adha
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO