Suara.com - Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta, Cengkareng, Jakarta Barat, tidak melakukan pemotongan hewan kurban sehubungan dengan pandemi COVID-19.
Hal itu juga dimaksudkan agar warga tidak berkerumun untuk menyaksikan pemotongan hewan kurban.
"Anggaran pemprov untuk kurban tahun ini dialokasikan ke penanganan COVID-19, maka kami yang biasanya kurban sembilan ekor sapi saat Idul Adha maka untuk tahun ini kami tak mengadakannya," kata Kepala Sekretariat Masjid KH Hasyim Asy'ari Suprapto di Jakarta, Rabu (28/7/2020).
Kendati demikian, pihak masjid masih membuka penerimaan hewan kurban apabila ada jamaah yang akan menyerahkan kambing atau sapi.
Nantinya, hewan kurban tersebut dibawa dan disembelih di rumah pemotongan hewan sesuai anjuran Pemprov DKI Jakarta di masa pandemi COVID-19.
"Jadi kalau misalkan ada yang mau menyerahkan hewan kurban kami masih terima, tapi nanti akan kami bawa ke tempat pemotongan hewan milik Pemprov DKI di Cakung untuk dipotong disana," kata Suprapto.
Selain itu, untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha, Masjid KH Hasyim Asy'ari memperkirakan kehadiran sekitar 4.000 warga.
Suprapto mengatakan, pihaknya akan menggelar Salat Idul Adha di dalam masjid, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Jamaah diwajibkan mengenakan masker, membawa sajadah sendiri serta menerapkan physical distancing.
Baca Juga: Hukum Berkurban Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal
Pihak masjid nantinya memasang garis dari lakban hitam sebagai tanda shaf Salat para jamaah.
Sebelum memasuki area masjid, jamaah juga diwajibkan mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya oleh petugas masjid. (Antara)
Berita Terkait
-
Melanggar Perda, Satpol PP DKI Siap Sikat Lapak Hewan Kurban di Trotoar
-
Jangan Asal Beli! 6 Tips Memilih Hewan Kurban yang Sesuai Syariat
-
Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
5 Cara Memilih Hewan Kurban dan Daging Kurban yang Layak Dikonsumsi Saat Idul Adha
-
Hukum Menjual Daging Kurban Menurut Syariat Islam bagi Pekurban dan Penerima
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China