Suara.com - Seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang seharusnya digelar pada 25 Maret 2020 silam mengalami penundaan karena pandemi virus Corona (Covid-19).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru untuk SKB bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/611/M.SM.01.00/2020 tanggal 16 Juli 2020 perihal Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, maka pelaksanaan SKB akan digelar 1 September hingga 12 Oktober 2020.
Seluruh kegiatan SKB akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan terkait SKB CPNS, di antaranya sebagai berikut.
1. Verifikasi dan daftar ulang
Bagi Anda yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan berhak melanjutkan ke tahap SKB.
Verifikasi data hasil SKD akan dilaksanakan pada 27-30 Juli 2020. Sedangkan proses pendaftaran ulang SKB akan dilaksanakan pada 1-7 Agustus 2020.
Informasi petunjuk dan mekanisme lebih lanjut akan dirilis BKN lebih lanjut.
Baca Juga: DPRD Pecat Bupati Faida karena Jember Tak Dapat Kuota CPNS 2019
2. Peserta wajib cetak kartu tes
Kartu tes yang dimiliki setiap peserta wajib dicetak sebelum tes SKB dimulai 1-12 Oktober 2020 mendatang.
Sedangkan pencetakan kartu ujian SKB dilaksanakan pada 8 Agustus 2020. Kartu yang sudah dicetak harus dibawa ketika tes dimulai.
3. Penjadwalan SKB
Penjadwalan seleksi SKB akan dilakukan pada tanggal 10-14 Agustus 2020. Setelah itu, pengumuman jadwal pelaksanaan tes SKB akan diumumkan pada 18 Agustus 2020.
Peserta diharapkan memerhatikan pengumuman kapan dan di mana akan mengikuti tes SKB. Sebab jika sampai salah, peserta akan dinyatakan gugur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Kompak di Wisuda FKUI, Momen Sri Mulyani dan Retno Marsudi Rayakan Putra Jadi Dokter Spesialis Top!
-
Anti Gagal! Panduan Lengkap SSCASN 2025: Dari Buat Akun Hingga Tips Jitu Lolos CPNS dan PPPK
-
Contoh Singapura dan Filipina, DPRD DKI Diminta Dukung Rencana IPO PAM Jaya
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
-
Tergiur Uang Haram, Kopda FH Rela Jadi 'Makelar' Pembunuhan, Dibayar Berapa?
-
Kopda FH, Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ternyata Sudah Desersi dari Satuan
-
Terbongkar! Oknum TNI Jadi Perantara Penculikan dan Pembunuhan Sadis Kacab Bank BUMN, Kini Ditahan
-
Misteri 'Perintah Maut' untuk Kopda FH: TNI Irit Bicara Soal Dalang di Balik Pembunuhan Kacab Bank
-
Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba