Suara.com - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melaksanakan tahapan ketiga seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal ini berdasarkan unggahan di akun resmi Instagram @kemenpanrb bahwa seleksi akan mulai dilaksanakan pada September - Oktober 2020.
Seluruh kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berikut daftar yang perlu disiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.
- Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
- Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.
- Peserta wajib memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
- Peserta wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
- Peserta diharapkan membawa alat tulis pribadi.
- Peserta akan dicek suhu terlebih dahulu, jika melebihi 37,3 derajat Celsius maka akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah.
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berlainan dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang diterapkan oleh pemerintah.
- Peserta seleksi wajib datang paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi.
- Peserta seleksi yang diantar, bagi para pengantar hanya dapat mengantarkan hingga bagian drop zone.
- Pengantar peserta wajib menggunakan masker yang menutup hidung, mulut dan dagu.
- Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Itulah daftar yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.
Berita Terkait
-
CPNS 2026 Dibuka Kapan? Simak Informasi Terkini dan Prediksi Jadwalnya.
-
Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Syarat dan Dokumen yang Perlu Kamu Siapkan
-
Jadwal dan Formasi PPPK KemenHAM 2026, Rekrutmen Dibuka 7 Januari
-
Seleksi CPNS 2026: Prediksi Jadwal, Syarat Dokumen, dan Tahapan Seleksinya
-
CPNS 2026 Diutamakan untuk Fresh Graduate, Menpan-RB Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
"Saya Mohon Maaf," Ucapan Gibran di Tengah Duka Longsor Maut Bandung Barat
-
2 Polisi Gugur Terhimpit Truk Saat Bertugas Menuju Longsor Cisarua, Kapolri Beri Kenaikan Pangkat
-
Menko PMK Pratikno Soal Longsor Bandung Barat: SAR 24 Jam Cari 83 Korban Hilang
-
Banjir Jakarta: Pramono Sebut Sebagian Sudah Surut, BPBD Ungkap 14 RT Masih Terendam 80 Cm
-
Menteri Trenggono Ikut Presiden ke London dan Davos Sebelum Pingsan, Tapi Besok Sudah Ngantor
-
KPK Bongkar Skema Pemerasan Caperdes Pati, Bupati Sudewo Ditaksir Bisa Kantongi Rp50 Miliar
-
Kronologi Menteri Trenggono Pingsan di Upacara Duka, Suara Debam Bikin Riuh
-
Soal Sengketa Tanah Jimbaran, Ombudsman RI Sebut BPN Bali Patuhi Rekomendasi
-
Hasto Kristiyanto: Satyam Eva Jayate Adalah Benteng Moral PDIP Tegakkan Kebenaran
-
Oknum TNI AL Mabuk dan Aniaya Warga Talaud, Masyarakat Geram Hingga Kapal Rusak Parah