Suara.com - Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan melaksanakan tahapan ketiga seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hal ini berdasarkan unggahan di akun resmi Instagram @kemenpanrb bahwa seleksi akan mulai dilaksanakan pada September - Oktober 2020.
Seluruh kegiatan tersebut akan diselenggarakan dengan memperhatikan Pedoman dan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang diterapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Mengacu pada SE Nomor: 17/SE/VII/2020 terkait Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Berikut daftar yang perlu disiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.
- Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
- Peserta wajib menggunakan masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu.
- Peserta wajib memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain.
- Peserta wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
- Peserta diharapkan membawa alat tulis pribadi.
- Peserta akan dicek suhu terlebih dahulu, jika melebihi 37,3 derajat Celsius maka akan diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah.
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berlainan dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang diterapkan oleh pemerintah.
- Peserta seleksi wajib datang paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai.
- Peserta menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk mengikuti seleksi.
- Peserta seleksi yang diantar, bagi para pengantar hanya dapat mengantarkan hingga bagian drop zone.
- Pengantar peserta wajib menggunakan masker yang menutup hidung, mulut dan dagu.
- Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Itulah daftar yang perlu dipersiapkan oleh peserta SKB CPNS 2019.
Berita Terkait
-
Apa Itu Zero Growth CPNS 2026? Ini Dampak Ngeri Buat Pelamar
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Kemenpan RB Ingatkan Instansi Pusat-Daerah WFH Mulai Jumat Ini, Beri Peringatan Jika Tak Patuh
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok