Suara.com - Sempat mengalami penundaan akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil akan dimulai pada 1 September 2020 mendatang. Sebelumnya tahap verifikasi data SKD sudah berlangsung pada tanggal 27-30 Juli 2020.
Sebelum memulai tes ada tahapan daftar ulang yang harus dilakukan bagi para peserta. Melansir dari bkn.go.id pembukaan daftar ulang akan dimulai sejak Minggu (1/8/2020) hingga 7 Agustus 2020. Hal tersebut juga sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.
Berikut proses daftar ulang SKB CPNS:
Daftar ulang dan pemilihan lokasi.
- Bagi peserta yang lolos dapat langung mengunjungi laman sscn.bkn.go.id, lalu masuk kedalam akun Anda.
- Selanjutnya pilih lokasi tes melalui menu "Resume Pendaftaran".
- Peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020, peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
- Jika peserta memilih lokasi pada tanggal 8 Agustus 2020, maka pengubahan lokasi hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali.
- Setelah memilih lokasi, peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi dengan memilih tombol "Klik ini".
- Lokasi tes dapat dipilih sesuai dengan keberadaann peserta saat ini. Misalnya instansi yang dipilih peserta berada di Jakarta, namun domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta. Peserta dapat memilih lokasi tes di Yogyakarta.
Cetak kartu ujian
- Peserta wajib mencetak kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
- Untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian SKB, peserta dapat masuk ke laman https://sscndaftar.bkn.go.id/.
- Selanjutnya peserta melakukan log in dengan akun masing-masing.
- Peserta akan manemukan tampilan kartu ujian SKB yang mirip dengan kartu ujian SKD. Didalamnya terdapat data diri, PIN peserta, foto peserta hingga tanda tangan peserta.
Itulah cara daftar ulang peserta SKB CPNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi