Suara.com - Sempat mengalami penundaan akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil akan dimulai pada 1 September 2020 mendatang. Sebelumnya tahap verifikasi data SKD sudah berlangsung pada tanggal 27-30 Juli 2020.
Sebelum memulai tes ada tahapan daftar ulang yang harus dilakukan bagi para peserta. Melansir dari bkn.go.id pembukaan daftar ulang akan dimulai sejak Minggu (1/8/2020) hingga 7 Agustus 2020. Hal tersebut juga sesuai dengan surat NOMOR: 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 tentang Pendaftaran Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2020.
Berikut proses daftar ulang SKB CPNS:
Daftar ulang dan pemilihan lokasi.
- Bagi peserta yang lolos dapat langung mengunjungi laman sscn.bkn.go.id, lalu masuk kedalam akun Anda.
- Selanjutnya pilih lokasi tes melalui menu "Resume Pendaftaran".
- Peserta memilih lokasi tes mulai dari tanggal 1-7 Agustus 2020, peserta dapat mengubah pilihan lokasi ujian sebanyak 3 kali.
- Jika peserta memilih lokasi pada tanggal 8 Agustus 2020, maka pengubahan lokasi hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali.
- Setelah memilih lokasi, peserta dapat melihat informasi lebih lanjut terkait pengumuman instansi dengan memilih tombol "Klik ini".
- Lokasi tes dapat dipilih sesuai dengan keberadaann peserta saat ini. Misalnya instansi yang dipilih peserta berada di Jakarta, namun domisili peserta di Yogyakarta, maka peserta tidak harus ke Jakarta. Peserta dapat memilih lokasi tes di Yogyakarta.
Cetak kartu ujian
- Peserta wajib mencetak kartu ujian SKB mulai tanggal 8 Agustus 2020.
- Untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian SKB, peserta dapat masuk ke laman https://sscndaftar.bkn.go.id/.
- Selanjutnya peserta melakukan log in dengan akun masing-masing.
- Peserta akan manemukan tampilan kartu ujian SKB yang mirip dengan kartu ujian SKD. Didalamnya terdapat data diri, PIN peserta, foto peserta hingga tanda tangan peserta.
Itulah cara daftar ulang peserta SKB CPNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret