Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI meminta jajaranya agar sukses dalam menjaga Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Hal itu disampaikan Yasonna dalam Apel di Lapangan Kementerian Menkumham RI, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).
Yasonna menyebut harapan kementeriannya tahun ini mampu mendaftarkan pegawainnya sebanyak 520 satuan kerja untuk mendapat penilaian oleh Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Untuk tahun lalu ada 139 satuan kerja kita usulkan dari usulan itu kita berhasil dapat 43 satker pembangunan zona intergritas. Ini prestasi tidak jelek, ini baik tapi tahun ini kita akan mengusulkan 520 satker kepada Kemenpan RB selaku tim penilaian nasional," ucap Yasonna dalam sambutannya.
Yasonna mensyukuri kementeriannya mampu mengusulkan 520 satuan kerja.
Di mana terbesar di antara kementerian atau lembaga se Indonesia. Maka itu, harapan Yasonna setiap satker dapat memperkuat komitmen demi mewujudkan hal itu.
"Jadi, kami adalah kementerian yang terbesar menfusulkan WBK/WBBM. Penguatan untuk memastikan, pertanyaan bisa tidak kita melakukannya? Bisa! Para Kakanwil para Kadiv, Kepala UPT, pasti bisa tergantung kita," tegas Yasonna
Yasonna pun memiliki target satker dijajarannya minimal 70 persen dapat terpenuhi untuk tahun ini.
Dengan demikian, harap Yasonna, masyarakat dapat menilai bahwa Kemenkumham sebagai kementerian panutan pelayanan publik.
Baca Juga: Djoko Tjandra Diserahkan ke Kejaksaan Agung
"Kami memiliki target 70 persen, maka boleh kami katakan ke satker WBK WBBM orang-orang akan melihat pelayanan publik kita berbeda Kemenkumham," ucap Yasonna.
Yasonna menambahkan agar dapat meraih kepuasan publik untuk WBK dan WBBM cukup sederhana. Tiga poin utama, pertama sapa, kedua, senyum, dan ketiga terimakasih atau maaf jika terdapat kesalahan.
"Tiga itu modal utamanya. Kalau kita bisa 70 persen ini amazing, kepada para kordinator eselon satu selaku pembina saya perintahkan untuk mengawal satuannya, sehingga memenuhi kriteria Kemnpan RB," tutup Yasonna.
Berita Terkait
-
Hakim Nyatakan Tak Terlibat, Raudi Akmal Justru Jadi Tersangka: Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK