Suara.com - Terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah menunjuk praktisi hukum Otto Hasibuan sebagai pengacaranya untuk menangani perkara kasus surat jalan palsu alias 'surat sakti' yang diterbitkan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, hal itu disampaikan Djoko Tjandra saat diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (31/7/2020).
Namun, Awi memastikan hingga kekinian pihaknya belum menerima surat kuasa atas penunjukan Otto sebagai pengacara dari Djoko Tjandra.
"Menurut JST bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," kata Awi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Sementara itu, Awi mengemukakan, dalam perkara skandal kasus surat sakti, Djoko Tjandra masih berstatus sebagai saksi. Kini yang bersangkutan pun telah mendekam di Lapas Salemba cabang Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Jadi statusnya bukan merupakan tahanan penyidik. Ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri agar mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus surat jalan palsu," ujar Awi
"Pada intinya ini adalah untuk mempermudah, mendekat ke penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020) malam. Penangkapan terhadap buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI atas kerjasama antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia.
Ketika itu, Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Baca Juga: Surat Sakti Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Anita Kolopaking Besok
Setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang mengenakan pakaian tahanan oranye dengan celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!