Suara.com - Terpidana korupsi pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah menunjuk praktisi hukum Otto Hasibuan sebagai pengacaranya untuk menangani perkara kasus surat jalan palsu alias 'surat sakti' yang diterbitkan eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, hal itu disampaikan Djoko Tjandra saat diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (31/7/2020).
Namun, Awi memastikan hingga kekinian pihaknya belum menerima surat kuasa atas penunjukan Otto sebagai pengacara dari Djoko Tjandra.
"Menurut JST bahwa yang bersangkutan sudah menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum dalam menghadapi perkara di Bareskrim Polri. Namun demikian, sampai dengan saat ini penyidik belum melihat surat kuasanya," kata Awi kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Sementara itu, Awi mengemukakan, dalam perkara skandal kasus surat sakti, Djoko Tjandra masih berstatus sebagai saksi. Kini yang bersangkutan pun telah mendekam di Lapas Salemba cabang Rutan Bareskrim Polri untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Jadi statusnya bukan merupakan tahanan penyidik. Ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri agar mempermudah pemeriksaan yang bersangkutan terkait kasus surat jalan palsu," ujar Awi
"Pada intinya ini adalah untuk mempermudah, mendekat ke penyidik," imbuhnya.
Sebelumnya, Djoko Tjandra ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Kamis (30/7/2020) malam. Penangkapan terhadap buronan kelas kakap Kejaksaan Agung RI atas kerjasama antara Polri dengan kepolisian Diraja Malaysia.
Ketika itu, Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo di Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Baca Juga: Surat Sakti Djoko Tjandra, Bareskrim Periksa Anita Kolopaking Besok
Setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang mengenakan pakaian tahanan oranye dengan celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran
-
Warga Aceh Patungan Perbaiki Jembatan Enang-Enang, Satgas PRR: Keselamatan Nomor Satu
-
Benda Diduga Roket atau Rudal Ditemukan di Sungai Blitar, Tim Jibom Turun Tangan
-
Polisi Kembali Tangkap 2 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan Tiga Anggota Polri di Katingan
-
Mitra MBG Tuntut Kepastian Program, Khawatir Rakyat Kecil Terdampak
-
Brankas Rahasia di Cafe de'CLAN Signature Berisi Tumpukan Dolar AS-SGD, Nilainya Fantastis!