Suara.com - Bareskrim Polri menyebut narapidana kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra tidak mendekam di dalam kamar khusus Rumah Tahanan Salemba.
Djoko Tjandra merupakan buronan kelas kakap Kejaksaan Agung, yang mampu mengelabui aparat penegak hukum dan bersembunyi selama 11 tahun di luar negeri.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, Djoko berada di ruang sel yang sama dengan penghuni tahanan lain.
"Enggak ditempatkan di sel khusus. Sel sama dengan tahanan yang lain," ucap Ferdy, Sabtu (1/8/2020).
Dia mengungkapkan, Djoko berada di dalam kamar penjara nomor satu, tak dicampur dengan tahanan lain.
Ferdy menuturkan, kebijakan satu sel untuk Djoko seorang tersebut didasarkan pada kondisi ruang tahanan Bareskrim Polri yang terbilang baru serta kapasitasnya mencukupi untuk hal tersebut.
"Sementara belum ada (tahanan lain). Karena ruang sel Rutan Bareskrim masih baru dan banyak ruangan," kata Ferdy.
Ferdy menegaskan, tidak ada perlakuan khusus selama Djoko di dalam sel. Fasilitas kamar penjara Djoko tak jauh berbeda dengan tahanan lainnya.
Sementara berdasarkan foto kamar penjara Djoko yang diterima awak media, dalam ruangan itu hanya tampak kasur tipis.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Pengacara Djoko Tjandra Diperiksa Polisi Rabu Pekan Depan
"Pasti sama (kamar penjara Djoko dengan tahanan lain)," tukas Ferdy.
Buronan kakap Kejaksaan Agung itu, telah berhasil ditangkap di malam takbiran Idul Adha 1441 Hijriah.
Djoko dibawa ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020) malam.
Dia dijemput langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ke Malaysia.
Sesampainya di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra yang menggunakan baju tahanan, celana pendek dan tangan terikat itu langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Pengacara Djoko Tjandra Diperiksa Polisi Rabu Pekan Depan
-
Djoko Tjandra Bisa Dihukum Lebih dari Vonis 2 Tahun, Ini Alasannya
-
Kasus Djoko Tjandra, Bareskrim Segera Periksa Pengacara Anita Kolopaking
-
Proses Penyerahterimaan Djoko Tjandra dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung
-
Dijebloskan ke Rutan Salemba, Begini Penampakan Djoko Tjandra di Penjara
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis