Suara.com - Yogy Firnando ditangkap jajaran Polrestabes Palembang karena menodong ibu hamil bernama Nurul (22) pakai senjata tajam berupa golok di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemuda berusia 23 tahun ini mengakui telah melakukan aksi begal sebanyak lima kali. Ia mengaku, nekat melakukan aksi kejahatannya itu karena butuh uang untuk makan.
“Sengaja bawa golok dari rumah (untuk mencari mangsa). Tidak punya uang untuk makan,” ujar pengangguran ini saat diamankan di Mapolrestabes Palembang pada Jumat (7/8/2020).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono, mengatakan peristiwa itu dilakukan tersangka Yogy di Jalan KH Azhari, Kelurahan 12 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
Kejadian itu bermula saat korban yang tengah hamil ini mengendarai sepeda motor.
Di lokasi kejadian, tersangka langsung memepet korban dan menodongkan golok ke arah korban.
Karena ketakutan, korban menghentikan kendaraan roda duanya.
Kemudian, tersangka mendorong korban hingga terjatuh dan merampas tas korban.
“Tas milik korban itu isinya satu buah ponsel dan uang sebesar Rp 700 ribu,” kata Nuryono saat ungkap kasus di Mapolrestabes Palembang.
Baca Juga: Sekeluarga Disekap di Warung, Korban Merasa Selama 2 Bulan Diintai Perampok
Kendati begitu, kondisi kandungan korban tidak mengalami masalah. Setelah itu, korban langsung ke kantor polisi dan melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Kita terpaksa menembak kaki tersangka karena melawan saat akan ditangkap. Tersangka mengaku sudah 5 kali beraksi dengan modus yang sama,” tutur dia.
Dalam kasus tersebut, tersangka Yogy dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman penjara paling lama di atas lima tahun.
Kontributor : Rio Adi Pratama
Berita Terkait
-
Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Komisarisnya Narsis di Sitinjau Lauik, Ini Profil BUMN Pusri Palembang
-
BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?