Suara.com - Pemerintah akan memberikan stimulus ekonomi dengan cara memberikan subsidi kepada pekerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 Juta.
Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, subsidi diberikan kepada 13,8 juta tenaga kerja formal.
Masing-masing tenaga kerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama empat kali dan diberikan dalam dua tahap.
"Kita akan berikan rencananya Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan dan diberikan dalam 2 tahap. Tahap pertama dilakukan di kuartal ketiga. Dan tahap kedua diberikan di kuartal keempat," ujar Budi dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (7/8/2020).
Adapun kriteria penerima subsidi gaji yakni merupakan tenaga kerja yang memiliki pendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Kemudian terdaftar di BPJS Ketenagakerjan dan bukan pegawai BUMN dan pemerintah.
"Kita bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa sisir datanya dan memang teridentifikasi bahwa pegawai formal, tenaga kerja formal yang gajinya di bawah Rp 5 juta dan sebagian besar itu gajinya antara Rp 2 sampai 3 juta itu jumlahnya ada 13,8 juta tenaga kerja. Dan pegawai ini di luar BUMN dan PNS. Yang alhamdulillah sampai sekarang gajinya tidak dipotong," ucap dia.
Budi menuturkan bantuan tersebut akan ditransfer langsung kepada tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan.
Sehingga tenaga kerja yang terdaftar bisa langsung menerima subsidi tersebut melalui rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS.
Baca Juga: Jadi Zona Merah, Satgas COVID-19 Depok Salahkan Mobilitas Pekerja
"Karena orang-orang ini adalah orang-orang yang belum di-PHK masih terbukti terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan masih membayar iurannya, dengan pendapatan ekuivalen di bawah Rp 5 juta sebagian besar di antara mereka berpendapatan antara Rp 2-3 juta per bulan," kata dia
Tak hanya itu, Budi mengatakan subsisi diberikan karena Jokowi sangat memperhatikan tenaga kerja yang tidak dirumahkan namun gajinya dipotong.
"Karena orang-orang ini tidak termasuk kelompok yang di-PHK dan orang-orang ini tidak termasuk orang yang miskin. Kita masih melihat oh, orang orang ini masih belum dibantu."
Lantaran itu, dia mengemukakan, presiden memerintahkan agar karyawan-karyawan itu dibuatkan program terhadap mereka yang terdampak dengan kriteria tersebut.
"Oleh karena itu arahan dari Bapak Presiden tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini. Dan orang-orang di segmen ini cukup banyak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi