Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim disebut tak tegas menerapkan kurikulum darurat ke seluruh sekolah di Indonesia.
"Menterinya juga aneh itu kemarin. Kan pak menteri bilang begini bahwa kami menetapkan tiga jenis kurikulum jadinya. Kurikulum yang pertama kurikulum 2013 masih bisa berlaku. Yang kedua kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum dalam situasi darurat. Yang ketiga kurikulum mandiri. Nah ini kan makin aneh," kata Komisioner KPAI, Retno Listiyarti dalam diskusi daring, Sabtu (8/8/2020).
Menurut Retno seharusnya Nadiem dapat tegas menerapkan kurikulum darurat untuk seluruh sekolah di Indonesia. Ia mengatakan, sekolah tak bisa dibiarkan untuk memilih.
"Kami menghormati bahwa ini mencoba untuk memberi kebebasan tapi ini enggak bisa dibebasin yang kayak begini. Ini tetap harus ada ketegasan," ungkapnya.
"Hanya boleh berlaku kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum dalam situasi darurat seluruh Indonesia," sambungnya.
Sementara di lain sisi, Retno mengatakan, jika Kemendikbud membiarkan sekolah memilih kurikulum sesuai zona Covid di daerahnya justru akan membebani para guru.
"Kalau guru terapkan kurikulum darurat kita diringankan makanya tugas kepada anak juga jadi ringan. Karena udah dikurangi. Tapi kalau di sekolah disuruh dinas, 'daerah kita pakai kurikulum 2013' atas nama pendidikan lalu itu sekolah menolak lalu bagaimana guru nolak?," tandasnya.
Satuan pendidikan dalam kondisi khusus, disebutkan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020) kemarin.
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan diantaranya:
- Tetap mengacu pada kurikulum nasional
- Menggunakan kurikulum darurat
- Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat