Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI (Mendikbud) Nadiem Makarim disebut tak tegas menerapkan kurikulum darurat ke seluruh sekolah di Indonesia.
"Menterinya juga aneh itu kemarin. Kan pak menteri bilang begini bahwa kami menetapkan tiga jenis kurikulum jadinya. Kurikulum yang pertama kurikulum 2013 masih bisa berlaku. Yang kedua kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum dalam situasi darurat. Yang ketiga kurikulum mandiri. Nah ini kan makin aneh," kata Komisioner KPAI, Retno Listiyarti dalam diskusi daring, Sabtu (8/8/2020).
Menurut Retno seharusnya Nadiem dapat tegas menerapkan kurikulum darurat untuk seluruh sekolah di Indonesia. Ia mengatakan, sekolah tak bisa dibiarkan untuk memilih.
"Kami menghormati bahwa ini mencoba untuk memberi kebebasan tapi ini enggak bisa dibebasin yang kayak begini. Ini tetap harus ada ketegasan," ungkapnya.
"Hanya boleh berlaku kurikulum yang disederhanakan atau kurikulum dalam situasi darurat seluruh Indonesia," sambungnya.
Sementara di lain sisi, Retno mengatakan, jika Kemendikbud membiarkan sekolah memilih kurikulum sesuai zona Covid di daerahnya justru akan membebani para guru.
"Kalau guru terapkan kurikulum darurat kita diringankan makanya tugas kepada anak juga jadi ringan. Karena udah dikurangi. Tapi kalau di sekolah disuruh dinas, 'daerah kita pakai kurikulum 2013' atas nama pendidikan lalu itu sekolah menolak lalu bagaimana guru nolak?," tandasnya.
Satuan pendidikan dalam kondisi khusus, disebutkan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, yang diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca Juga: Nadiem Izinkan Sekolah Dibuka di Zona Kuning, Epidemiologi: Berbahaya!
“Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim dalam taklimat media Penyesuaian Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, secara virtual, di Jakarta, Jumat (7/8/2020) kemarin.
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik. Satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat melakukan diantaranya:
- Tetap mengacu pada kurikulum nasional
- Menggunakan kurikulum darurat
- Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Alphard Ringsek Dihantam Trailer, KH Anwar Zahid Tetap Berangkat Dakwah
-
Lewat BRILink Agen, Danantara Perluas Akses Ekonomi ke Pelosok Negeri
-
Rectors Game: Cara Unik IPB University Sambut dan Bangkitkan Semangat Mahasiswa Baru di MPKMB 63
-
Mengapa Kemenhut Dorong Perdagangan Karbon Berintegritas?
-
Modal Tabungan BRI Rp100 Ribu, Dapatkan Tiket Gratis Modinity Warehouse Sale!
-
Pajak Kontrakan 2027: Bukan Pajak Baru, Ini Tarif dan Cara Hitungnya
-
Penyaluran Pinjaman Modal untuk UMKM Tak Boleh Asal, Bisa Berujung Kredit Macet
-
Belum 24 Jam, Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Tembus 132 Jiwa, Ratusan Orang Terluka Parah
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
-
Kerja Ekstra, Gaji Dipotong: Nasib Ironis Kader Posyandu Cuma Digaji Rp150 Ribu