Suara.com - Seorang guru asal Malaysia sekaligus pemilik akun Twitter @fazri_hassan menceritakan kisah sedih muridnya. Anak didiknya tak mampu sehingga menjahit ulang masker bekas untuk dipakai ke sekolah.
Cerita yang diunggah pada Rabu (5/8/2020) itu viral di media sosial dan mendapat banyak respon warganet.
Ia pun memprotes kebijakan pemerintah terkait kewajiban memakai masker yang dirasanya memberatkan orang yang tidak mampu.
Fazri mengetahui muridnya ada yang tidak bisa membeli masker baru ketika sedang mengajar.
Sang guru tambah kaget saat memeriksa masker yang dipakai siswa itu sudah tampak usang dan kotor. Padahal masker sangat dibutuhkan di masa seperti ini untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
"Hari ini saya menyempatkan diri untuk mengajar para siswa tentang penggunaan masker wajah saat berada di tempat yang ramai," tutur Fazri, dikutip Suara.com, Sabtu (8/8/2020).
Ia menambahkan, "Saya terdiam sesaat ketika melihat masker seorang siswa terlihat kotor dan sudah dijahit lagi talinya."
Kepada Fazri, para siswa itu mengaku selalu memakai masker bekas bahkan ada yang baru ganti setelah 2-3 kali dipakai.
"Saat bertanya kepada murid lain, ada yang baru ganti masker setelah 2-3 dipakai. Apapun ini hanya cerita murid saya, tapi juga mungkin dijumpai oleh guru lainnya. Semoga kita senantiasa peduli dengan mereka," jelasnya.
Baca Juga: Gara-gara Delivery, Pedagang Nasi Goreng Keliling Merana, Curhatnya Viral
Siswa yang duduk di kelas enam sekolah dasar itu juga sering menjahit tali masker jika sudah putus.
Merasa prihatin dengan kondisi para muridnya, Fazri kemudian membelikan masker baru untuk mereka secara gratis.
Melalui utas tersebut, Fazri juga menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan memakai masker yang diberlakukan pemerintah.
"Memang ada beberapa keluarga yang mungkin tak mampu membeli masker setiap hari. Bagi yang punya uang, mungkin tidak masalah. Tapi, ada orang yang sangat kesulitan bahkan hanya membeli masker saja tidak mampu," kata Fazri.
Pemerintah Malaysia mewajibkan warganya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah sejak 1 Agustus 2020.
Sanksi bagi yang melanggar peraturan ini pun tidak tanggung-tanggung. Orang yang ketahuan tidak memakai masker saat di luar rumah akan dijatuhi denda RM 1,000 atau setara Rp 3,5 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733