Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali membuka layanan usai menjalani karantina akibat dua pegawainya terpapar virus COVID-19.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan pelayanan peradilan kembali berjalan seperti biasanya, namun dengan sistem pembagian jam kerja pegawai.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistem shif, yakni 50 persen work from office dan 50 persen work from home," ujar Eko di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Pembagian jadwal tersebut telah ditentukan oleh Ketua PN Jakarta Barat. Namun tidak berlaku bagi Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris, dan para Panitera Muda, serta Kabag dan Kasubbag.
Upaya tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan PN Jakarta Barat.
"Jadwal pembagian shif tersebut telah dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk rentang waktu bulan Agustus ini," ucap Eko.
Sebelumnya, PN Jakarta Barat menutup pelayanan sejak tanggal 4 sampai dengan 10 Agustus 2020. Kegiatan pelayanan dan persidangan selama periode itu diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya mendesak.
Penyemprotan disinfektan di lingkungan PN Jakarta Barat dilakukan secara berkala guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: PN Jakarta Barat Ditutup usai Ada Karyawati Izin Sakit Akibat Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?