Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali membuka layanan usai menjalani karantina akibat dua pegawainya terpapar virus COVID-19.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan pelayanan peradilan kembali berjalan seperti biasanya, namun dengan sistem pembagian jam kerja pegawai.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistem shif, yakni 50 persen work from office dan 50 persen work from home," ujar Eko di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Pembagian jadwal tersebut telah ditentukan oleh Ketua PN Jakarta Barat. Namun tidak berlaku bagi Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris, dan para Panitera Muda, serta Kabag dan Kasubbag.
Upaya tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan PN Jakarta Barat.
"Jadwal pembagian shif tersebut telah dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk rentang waktu bulan Agustus ini," ucap Eko.
Sebelumnya, PN Jakarta Barat menutup pelayanan sejak tanggal 4 sampai dengan 10 Agustus 2020. Kegiatan pelayanan dan persidangan selama periode itu diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya mendesak.
Penyemprotan disinfektan di lingkungan PN Jakarta Barat dilakukan secara berkala guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: PN Jakarta Barat Ditutup usai Ada Karyawati Izin Sakit Akibat Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source
-
Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton
-
Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran
-
6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka
-
IHSG Bertahan di Level 6.300 Pagi Ini, Saham ASII Perlu Disimak
-
Hino Terapkan Digitalisasi PDI dan Standarisasi Karoseri Guna Menjamin Keamanan Kendaraan Niaga
-
Mau Ambil Kredit Mobil? Ini Deretan Syarat Wajib biar Pengajuan Langsung Disetujui
-
Home in a Lunchbox: Saat Bekal Makan Siang Menjadi Simbol Kasih Sayang
-
Striker Singapura Ilhan Fandi: Indonesia Selalu di Hati, Tapi Nanti Malam Kita Rival
-
Gara-gara Es Rp10 Ribu, Dua Sales di Bandar Lampung Nyaris Diamuk Massa