Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali membuka layanan usai menjalani karantina akibat dua pegawainya terpapar virus COVID-19.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan pelayanan peradilan kembali berjalan seperti biasanya, namun dengan sistem pembagian jam kerja pegawai.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistem shif, yakni 50 persen work from office dan 50 persen work from home," ujar Eko di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Pembagian jadwal tersebut telah ditentukan oleh Ketua PN Jakarta Barat. Namun tidak berlaku bagi Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris, dan para Panitera Muda, serta Kabag dan Kasubbag.
Upaya tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkungan PN Jakarta Barat.
"Jadwal pembagian shif tersebut telah dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk rentang waktu bulan Agustus ini," ucap Eko.
Sebelumnya, PN Jakarta Barat menutup pelayanan sejak tanggal 4 sampai dengan 10 Agustus 2020. Kegiatan pelayanan dan persidangan selama periode itu diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya mendesak.
Penyemprotan disinfektan di lingkungan PN Jakarta Barat dilakukan secara berkala guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Baca Juga: PN Jakarta Barat Ditutup usai Ada Karyawati Izin Sakit Akibat Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO