Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat tutup sepekan sejak Selasa (4/8) setelah salah satu pegawai di bagian perdata terpapar Corona (Covid-19).
Juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan hal tersebut mengakibatkan pelayanan dan persidangan di tempat itu tertunda.
"Seluruh kegiatan pelayanan dan persidangan untuk sementara selama sepekan diliburkan, kecuali pelayanan yang sifatnya mendesak," ujar Eko di Jakarta, Rabu (8/5/2020).
PN Jakarta Barat hanya melayani persidangan, di mana masa penahanan terdakwa akan habis sebelum adanya putusan.
Eko mengatakan sebanyak 150 orang terdiri dari hakim hingga pegawai honorer di PN Jakarta Barat tengah menunggu hasil tes usap massal pada Senin (3/8/2020).
Sementara waktu, hakim dan aparatur negara lain yang bertugas di sana menisi daftar presensi secara daring di rumah masing-masing.
Di depan pagar PN Jakarta Barat telah dipasang spanduk penutupan sementara wilayah, untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Eko menjabarkan, awalnya terdapat satu orang karyawati yang bekerja pada urusan perdata, izin tidak masuk karena sakit.
"Ternyata dia kirim surat dokter, yang menyatakan dirinya terpapar (COVID-19). Dari situ, pimpinan menghadap ke Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung, dan diperintahkan swab test," ujar dia.
Baca Juga: Mau Diisolasi Malah Kabur, Pasien Corona Ini Bikin Gubernur Kalbar Murka
Baru setelah itu, Ketua Hakim PN Jakarta Barat mengeluarkan surat edaran untuk mengisolasi wilayah tersebut hingga tanggal 10 Agustus 2020.
Eko juga memastikan penyemprotan disinfektan di lingkungan PN Jakarta Barat dilakukan secara berkala. (Antara).
Berita Terkait
-
Tipu Korban Rp3 Miliar Modus Gelar Konser Musik, Ranggo Kini Diadili
-
Eksekusi Lahan di Jalan Tangki Mal, Mangga Besar Tertunda Gegara Penolakan Warga
-
Tim Biro Hukum Pemprov DKI Irit Bicara dalam Sidang Perkara Sengketa Lahan di PN Jakbar
-
Dituntut 1 Tahun 3 Bulan dalam Kasus Penipuan, Natalia Rusli Masih Senyam-senyum: Kebenaran Bisa Terbukti
-
Diduga Terima Suap, Juru Sita PN Jakbar Terkena OTT Bawas Mahkamah Agung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara