Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyinggung keberadaan wajah baru para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perisdangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Dalam sidang, awalnya Hotman Paris bertanya kepada Majelis Hakim, terkait adanya pergantian tim JPU dalam kasus ini. Hotman bilang bahwa Jaksa yang hadir merupakan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya gak tahu," kata Hotman di persidangan.
Hotman mengatakan, wajah JPU yang dihadirkan dalam persidangan perkara penilapan dan peredaran sabu barang bukti dengan terdakwa Teddy Minahasa merupakan tim jaksa yang mendampingi perkara eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Tapi tolong Majelis, kami berhak tahu, hanya pengin tahu aja. Surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo," ucap Hotman.
Menanggapi pertanyaan Hotman Paris, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, melanjutkan pertanyaan itu ke tim jaksa terkait apa yang sebelumnya disinggung oleh Hotman.
"Pertama kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang okeh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," jawab Jaksa.
Mendengar pertanyaan Jaksa, Jon Saragih kemudian tetap meminta Jaksa untuk memberikan surat penugasan terkait nama-nama yang dilakukan pergantian mengawal sidang yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini. Kami perlu kepastian beritahu nama-namanya atau identitasnya kepada kami," ucap Jon Saragih.
Baca Juga: Geram Disebut Mokondo, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Soal Pencemaran Nama Baik?
Diketahui, PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang penilapan dan peredaran barang bukti sabu, yang menjerat Irjen Teddy Minahasa, hari ini.
Dalam persidangan kali ini, ada dua orang saksi yang dihadirkan dengan terdakwa Teddy Minahasa. Kedua saksi yang dihadirkan adalah Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.
Teddy sendiri didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Irjen Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Serang Venna Melinda Lantaran Mokondo, Sunan Kalijaga Pegang Bukti
-
Geram Disebut Mokondo, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Soal Pencemaran Nama Baik?
-
5 Sosok yang Dilaporkan Razman Nasution, Bukan Cuma Denise Chariesta!
-
Nongkrong Asyik di Gold Dragon, Central Park Punya Outlet dari Holywings
-
Disangka Parutan Kelapa, Harga Sepatu Hotman Paris Setara Gaji Setahun Buruh di Provinsinya Ridwan Kamil
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB