Suara.com - Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyinggung keberadaan wajah baru para Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perisdangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (20/2/2023).
Dalam sidang, awalnya Hotman Paris bertanya kepada Majelis Hakim, terkait adanya pergantian tim JPU dalam kasus ini. Hotman bilang bahwa Jaksa yang hadir merupakan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Apakah memang ada terjadi penggantian tim (JPU)? Karena di luaran kita dengar terjadi penggantian kejaksaan diturunkan jaksa-jaksa dari Kejaksaan Agung, mungkin terlalu berat melawan pengacara, saya gak tahu," kata Hotman di persidangan.
Hotman mengatakan, wajah JPU yang dihadirkan dalam persidangan perkara penilapan dan peredaran sabu barang bukti dengan terdakwa Teddy Minahasa merupakan tim jaksa yang mendampingi perkara eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
"Tapi tolong Majelis, kami berhak tahu, hanya pengin tahu aja. Surat tugasnya apakah benar itu, sebagian saya lihat ini jaksa dari kasus Sambo," ucap Hotman.
Menanggapi pertanyaan Hotman Paris, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, melanjutkan pertanyaan itu ke tim jaksa terkait apa yang sebelumnya disinggung oleh Hotman.
"Pertama kami menyampaikan bahwa dalam Pasal 1 angka 13 Undang-undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang Kejaksaan RI diatur bahwa penuntut umum adalah jaksa yang diberikan wewenang okeh undang-undang untuk melakukan penuntutan dan penetapan hakim berdasarkan UU. Kami semua yang hadir di muka persidangan kali ini adalah penuntut umum," jawab Jaksa.
Mendengar pertanyaan Jaksa, Jon Saragih kemudian tetap meminta Jaksa untuk memberikan surat penugasan terkait nama-nama yang dilakukan pergantian mengawal sidang yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
"Prinsipnya tidak keberatan kehadiran penuntut umum dalam persidangan ini. Kami perlu kepastian beritahu nama-namanya atau identitasnya kepada kami," ucap Jon Saragih.
Baca Juga: Geram Disebut Mokondo, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Soal Pencemaran Nama Baik?
Diketahui, PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang penilapan dan peredaran barang bukti sabu, yang menjerat Irjen Teddy Minahasa, hari ini.
Dalam persidangan kali ini, ada dua orang saksi yang dihadirkan dengan terdakwa Teddy Minahasa. Kedua saksi yang dihadirkan adalah Aiptu Janto P Situmorang dan Muhammad Nasir.
Teddy sendiri didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Irjen Teddy didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Serang Venna Melinda Lantaran Mokondo, Sunan Kalijaga Pegang Bukti
-
Geram Disebut Mokondo, Ferry Irawan Siap Laporkan Venna Melinda Soal Pencemaran Nama Baik?
-
5 Sosok yang Dilaporkan Razman Nasution, Bukan Cuma Denise Chariesta!
-
Nongkrong Asyik di Gold Dragon, Central Park Punya Outlet dari Holywings
-
Disangka Parutan Kelapa, Harga Sepatu Hotman Paris Setara Gaji Setahun Buruh di Provinsinya Ridwan Kamil
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!
-
Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?
-
Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!
-
Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel
-
Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan
-
Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!
-
Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
-
Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!