Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Selayar, 3 Polwan Menangis, Kalah Pangkat

Selasa, 11 Agustus 2020 | 22:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. [Suara.com/Ema Rohimah]

Temmangangro menyebut kasus yang telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel tersebut unsur atau dugaan pidananya telah terpenuhi.

"Sudah masuk ke unsur materiil kasus, khawatir melanggar kode etik penyidikan. Perkembangan nanti kami sampaikan ya," sambung Temmangangro.

Sebab itu, AM dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar sembari menunggu hasil penyidikan kasus yang sementara berjalan ini.

"Diberhentikan sementara karena menjadi tersangka dan surat keputusannya masih menunggu dari bapak Kapolda (Irjen Mas Guntur Laupe) sebagai pejabat yang berwenang," tutup Temmangangro.

Kontributor : Muhammad Aidil

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com