Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020 mendatang. Peringatan tujuh belasan seperti lomba sudah menjadi tradisi masyarakat, namun khusus untuk lomba-lomba yang bersentuhan fisik ditiadakan di masa pandemi Covid-19.
"Jangan mengunakan lomba-lomba yang berjabat tangan, pegang-pegangan, itu harus dilindungi total karena disitulah letaknya penularan," kata Wiku dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Dia menerangkan lomba yang diperbolehkan dalam peringatan Dirgahayu RI ke-75 adalah lomba-lomba yang menjaga jarak. Seperti lomba menyanyi, menari, dan lain sebagainya.
"Misalnya kita lomba jaga jarak, sambil kita bernyanyi sambil menjaga jarak. Bisa nggak kita tetap jaga jarak 1 meter sambil menari-nari misalnya, atau kita bikin lomba jingle dengan menggunakan kearifan lokal, bahasa daerah yang cocok. Silahkan dimunculkan kreativitasnya." ujarnya.
Wiku juga meminta setiap pengurus wilayah yang akan mengadakan lomba tujuh belasan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan satgas covid-19 demi menjaga protokol kesehatan tetap dijalankan.
Seperti diketahui, jelang Hari Kemerdekaan RI ke-75, Indonesia belum merdeka dari kasus virus corona yang jumlah pasiennya terus meningkat. Hingga 11 Agustus 2020 atau enam hari jelang hari kemerdekaan, tercatat ada 128.776 kasus positif, 39.242 di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 83.710 orang, dan kasus meninggal 5.824 jiwa.
Berita Terkait
-
Menkes Pastikan Risiko Ebola di Indonesia Rendah, Penularannya Tak Semudah Covid-19
-
IHSG Hancur Lebur Seperti Era COVID-19, Padahal Tak Sedang Pandemi
-
Waspada! Ancaman Ebola Selevel Awal Pandemi Covid-19
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur