Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat menggelar kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020 mendatang. Peringatan tujuh belasan seperti lomba sudah menjadi tradisi masyarakat, namun khusus untuk lomba-lomba yang bersentuhan fisik ditiadakan di masa pandemi Covid-19.
"Jangan mengunakan lomba-lomba yang berjabat tangan, pegang-pegangan, itu harus dilindungi total karena disitulah letaknya penularan," kata Wiku dalam diskusi Forum Merdeka Barat di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2020).
Dia menerangkan lomba yang diperbolehkan dalam peringatan Dirgahayu RI ke-75 adalah lomba-lomba yang menjaga jarak. Seperti lomba menyanyi, menari, dan lain sebagainya.
"Misalnya kita lomba jaga jarak, sambil kita bernyanyi sambil menjaga jarak. Bisa nggak kita tetap jaga jarak 1 meter sambil menari-nari misalnya, atau kita bikin lomba jingle dengan menggunakan kearifan lokal, bahasa daerah yang cocok. Silahkan dimunculkan kreativitasnya." ujarnya.
Wiku juga meminta setiap pengurus wilayah yang akan mengadakan lomba tujuh belasan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan satgas covid-19 demi menjaga protokol kesehatan tetap dijalankan.
Seperti diketahui, jelang Hari Kemerdekaan RI ke-75, Indonesia belum merdeka dari kasus virus corona yang jumlah pasiennya terus meningkat. Hingga 11 Agustus 2020 atau enam hari jelang hari kemerdekaan, tercatat ada 128.776 kasus positif, 39.242 di antaranya dirawat di rumah sakit, kasus sembuh 83.710 orang, dan kasus meninggal 5.824 jiwa.
Berita Terkait
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Profil Carina Joe, Pahlawan Vaksin Covid-19 Raih Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
-
CEK FAKTA: Benarkah Ada Program Sertipikat Tanah Gratis BPN di HUT RI ke-80?
-
Kemendagri Rayakan Puncak HUT ke-80 dengan Jalan Sehat dan Bazar Meriah di TMII
-
6 Napi Viral Dapat Remisi: Ronald Tannur hingga Istri Ferdy Sambo, Setya Novanto Bebas Bersyarat
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?