Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) wajib dimiliki oleh setiap karyawan yang bekerja baik di perusahaan swasta maupun BUMN. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan pun mudah dan cepat.
Anda bisa memilih untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari rumah Anda.
Lalu, apa fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan berguna sebagai jaminan sosial yang dibutuhkan oleh setiap pegawai atau tenaga kerja.
Dalam praktiknya, BPJS Ketenagakerjaan terbagi menjadi dua yakni peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja dan peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.
Kedua kategori ini memiliki cara pendaftaran dan persyaratan yang berbeda. Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
1. Peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja
Kategori ini ditujukan karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan. Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kategori peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja. Berikut beberapa dokumen yang harus dilampirkan:
- Membawa Salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) berserta dokumen aslinya.
- Membawa salinan NPWP Perusahaan dan kartu NPWP asli.
- Membawa salinan Akta Perdagangan Perusahaan dan dokumen asli.
- Membawa salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan.
- Membawa salinan KK (Kartu Keluarga) masing-masing karyawan.
- Membawa pas foto warna Karyawan, ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
Semua kelengkapan dokumen ini harus diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menyerahkan secara langsung, Anda juga bisa mendaftar melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: 7 Cara Asik Agustusan Secara Virtual Untuk Rayakan Hari Kemerdekaan RI
2. Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja
Jika Anda adalah seorang pengusaha, pekerja lepas tanpa badan usaha, maka diwajibkan untuk membentuk organisasi minimal 10 orang sebelum membuat BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah harus memiliki atau bergabung dalam sebuah organisasi atau badan usaha.
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, langkah berikutnya ialah melengkapi dokumen.
Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat membuat BPJS Ketenagakerjaan bagi kategori peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.
- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
- Salinan KTP masing-masing pekerja.
- Salinan KK masing-masing pekerja.
- Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
3. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
Setelah melengkapi semua dokumen, langkah berikutnya ialah mendaftarkan diri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan alamat email. Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Klik opsi "Daftarkan Saya" yang ada pada bagian atas website.
- Anda akan menemukan pertanyaan, "Ingin Mendaftar Sebagai?". Kemudian pilih "Perusahaan (Pemberi Kerja)".
- Masukkan email perusahaan atau badan usaha
- Verifikasi dan instruksi pendaftaran akan dikirimkan melalui email. Sehingga Anda perlu mengecek secara berkala email Anda agar tidak terlewat.
- Setelah mematuhi dan menyelesaikan instruksi yang diberikan, cetak dan kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di tempat tinggal Anda.
- Kini dalam hitungan hari kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah jadi dan siap digunakan.
Itulah cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan oleh semua pekerja.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas