Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) wajib dimiliki oleh setiap karyawan yang bekerja baik di perusahaan swasta maupun BUMN. Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan pun mudah dan cepat.
Anda bisa memilih untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari rumah Anda.
Lalu, apa fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan berguna sebagai jaminan sosial yang dibutuhkan oleh setiap pegawai atau tenaga kerja.
Dalam praktiknya, BPJS Ketenagakerjaan terbagi menjadi dua yakni peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja dan peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.
Kedua kategori ini memiliki cara pendaftaran dan persyaratan yang berbeda. Berikut ini persyaratan dan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
1. Peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja
Kategori ini ditujukan karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan. Ada beberapa dokumen yang harus Anda siapkan sebelum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan kategori peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja. Berikut beberapa dokumen yang harus dilampirkan:
- Membawa Salinan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) berserta dokumen aslinya.
- Membawa salinan NPWP Perusahaan dan kartu NPWP asli.
- Membawa salinan Akta Perdagangan Perusahaan dan dokumen asli.
- Membawa salinan KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing karyawan.
- Membawa salinan KK (Kartu Keluarga) masing-masing karyawan.
- Membawa pas foto warna Karyawan, ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
Semua kelengkapan dokumen ini harus diserahkan kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan.
Selain menyerahkan secara langsung, Anda juga bisa mendaftar melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: 7 Cara Asik Agustusan Secara Virtual Untuk Rayakan Hari Kemerdekaan RI
2. Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja
Jika Anda adalah seorang pengusaha, pekerja lepas tanpa badan usaha, maka diwajibkan untuk membentuk organisasi minimal 10 orang sebelum membuat BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, salah satu syarat untuk mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah harus memiliki atau bergabung dalam sebuah organisasi atau badan usaha.
Jika Anda sudah memenuhi persyaratan tersebut, langkah berikutnya ialah melengkapi dokumen.
Berikut beberapa hal yang perlu dipersiapkan saat membuat BPJS Ketenagakerjaan bagi kategori peserta tenaga kerja luar hubungan kerja.
- Surat izin usaha dari kelurahan setempat.
- Salinan KTP masing-masing pekerja.
- Salinan KK masing-masing pekerja.
- Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2×3 sebanyak 1 lembar.
3. Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan
Setelah melengkapi semua dokumen, langkah berikutnya ialah mendaftarkan diri melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan alamat email. Berikut langkah-langkah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka situs www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Klik opsi "Daftarkan Saya" yang ada pada bagian atas website.
- Anda akan menemukan pertanyaan, "Ingin Mendaftar Sebagai?". Kemudian pilih "Perusahaan (Pemberi Kerja)".
- Masukkan email perusahaan atau badan usaha
- Verifikasi dan instruksi pendaftaran akan dikirimkan melalui email. Sehingga Anda perlu mengecek secara berkala email Anda agar tidak terlewat.
- Setelah mematuhi dan menyelesaikan instruksi yang diberikan, cetak dan kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat di tempat tinggal Anda.
- Kini dalam hitungan hari kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda sudah jadi dan siap digunakan.
Itulah cara daftar BPJS Ketenagakerjaan yang perlu diperhatikan oleh semua pekerja.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem
-
Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana
-
Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran
-
Kuntadi Selangkah Lagi Jadi Jampidsus, Keppres Ditargetkan Terbit Pekan Depan
-
Jangan Asal Atur, Pengusaha Dapur MBG Minta BGN Libatkan Mitra Soal Kebijakan
-
Misteri Pengganti Febrie Adriansyah Terjawab, Mensesneg Sebut Nama Kuntadi
-
Jejak Elektronik Disita, KPK Bidik Peran Bobby Rizaldi dalam Skandal WTP Muara Enim
-
Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh
-
Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat
-
Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?