Suara.com - IMB atau Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu syarat bagi Anda yang ingin mendirikan atau merenovasi bangunan. Terdapat beberapa berkas persyaratan dan prosedur yang perlu dipenuhi jika Anda ingin mengurus IMB ini. Namun, kini Anda tidak perlu khawatir karena sudah ada cara membuat IMB online di beberapa daerah.
Kehadiran layanan berbasis digital ini tentunya semakin mempermudah dan mempercepat proses pembuatan IMB. Sebelum mengajukan permohan, Anda dapat terlebih dahulu menyiapkan berkas-berkas berikut:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Scan Surat Bukti Kepemilikan Tanah
- Scan Surat Pernyataan di atas materai bahwa tanah tidak dalam keadaan sengketa
- Scan SIPPT (khusus untuk tanah seluas lebih dari 500 m2)
- Softcopy Gambar Rancangan Arsitektur Bangunan (dalam format CAD)
- Softcopy IPTB Penanggung Jawab Perencana Arsitektur, Struktur, dan Mekanikal Elektikal bagi yang dipersyarakatkan.
- Scan Ketetapan Rencana Kota (KRK)
Jika Anda belum memiliki KRK, kami telah mengulas cara membuat KRK di artikel 'Cara Membuat KRK Online dan Offline Lengkap dengan Persyaratannya'.
Setelah melengkapi berkas-berkas di atas, Anda kemudian dapat melakukan proses pengajuan IMB. Pada dasarnya, disetiap daerah prosedur pengajuan IMB akan berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing. Berikut ini kami akan menjelaskan cara membuat IMB di kota Jakarta:
- Pendaftaran Online
Lakukan pendaftaran online melalui website Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTPSP) di dearah Anda. Bagi Anda yang berdomisili di daerah Jakarta, Anda dapat mengaksesnya melalui https://dcktrp.jakarta.go.id/. Saat melakukan pendaftaran online ini, Anda biasanya akan diminta untuk mengisi identitas pribadi berupa tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, dan beberapa data lainnya. - Unggah Berkas
Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, pilih menu salah satu layanan, yakni antara IMB rumah tinggal atau non-rumah tinggal. Kemudian, unggah berkas-berkas yang telah dipersiapkan sebelumnya. - Bayar Biaya Retribusi
Langkah selanjutnya, Anda perlu membayar biaya retribusi ke Bank DKI. Scan bukti pembayaran dan unggah kembali ke laman yang sama saat Anda mendaftar. Anda tinggal menunggu pemberitahuan selanjutnya yang akan dikirim melalui email.
Itu dia cara membuat IMB Secara Online. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Pramono Janji Bakal Perpanjang IMB Kawasan Warisan Anies untuk Warga Tanah Merah: Kalau Perlu Diperkuat
-
NasDem Sebut Anies Sevisi dengan Jokowi Soal IMB Kawasan di Plumpang, PAN: Tak Ada Hubungannya
-
Tak Terima Anies Disalahkan Atas Kebakaran Plumpang, PKS: Era Soeharto Juga Ada Kasus Sama Tapi Tak Salahkan IMB
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
11 Bahan Pokok Utama Aman, Bapanas Jamin Harganya Stabil
-
Penyidik Polri Antar Lagi Bukti Kasus Febrie Adriansyah, Ada Bingkai Berbalut Seprai MU
-
Terdakwa Terakhir Kasus Bea Cukai Segera Disidang, KPK Limpahkan Berkas ke Pengadilan Tipikor
-
Pendidikan Dianaktirikan: Mengapa Indonesia Masih Pelit Investasi pada Otak Rakyatnya?
-
Prabowo Sambangi Kedubes Qatar, Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
-
51 Saksi Diperiksa, Kejari Buka Suara Soal Belasan Anggota DPRD di Kasus Lampu Jalan Palembang
-
Satu Keluarga Palestina Tewas Dibom Israel di Deir el-Balah Jalur Gaza
-
Rekam Jejak Kuntadi, 'Algojo' Kasus Timah Harvey Moeis Kini Jadi Calon Kuat Jampidsus
-
Tersingkirnya Prancis dan Penegasan Hakiki Sepak Bola Harus Dimainkan Secara Kolektif
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula di Indonesia