Suara.com - IMB atau Izin Mendirikan Bangunan merupakan salah satu syarat bagi Anda yang ingin mendirikan atau merenovasi bangunan. Terdapat beberapa berkas persyaratan dan prosedur yang perlu dipenuhi jika Anda ingin mengurus IMB ini. Namun, kini Anda tidak perlu khawatir karena sudah ada cara membuat IMB online di beberapa daerah.
Kehadiran layanan berbasis digital ini tentunya semakin mempermudah dan mempercepat proses pembuatan IMB. Sebelum mengajukan permohan, Anda dapat terlebih dahulu menyiapkan berkas-berkas berikut:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Scan Surat Bukti Kepemilikan Tanah
- Scan Surat Pernyataan di atas materai bahwa tanah tidak dalam keadaan sengketa
- Scan SIPPT (khusus untuk tanah seluas lebih dari 500 m2)
- Softcopy Gambar Rancangan Arsitektur Bangunan (dalam format CAD)
- Softcopy IPTB Penanggung Jawab Perencana Arsitektur, Struktur, dan Mekanikal Elektikal bagi yang dipersyarakatkan.
- Scan Ketetapan Rencana Kota (KRK)
Jika Anda belum memiliki KRK, kami telah mengulas cara membuat KRK di artikel 'Cara Membuat KRK Online dan Offline Lengkap dengan Persyaratannya'.
Setelah melengkapi berkas-berkas di atas, Anda kemudian dapat melakukan proses pengajuan IMB. Pada dasarnya, disetiap daerah prosedur pengajuan IMB akan berbeda-beda sesuai dengan kebijakan masing-masing. Berikut ini kami akan menjelaskan cara membuat IMB di kota Jakarta:
- Pendaftaran Online
Lakukan pendaftaran online melalui website Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BTPSP) di dearah Anda. Bagi Anda yang berdomisili di daerah Jakarta, Anda dapat mengaksesnya melalui https://dcktrp.jakarta.go.id/. Saat melakukan pendaftaran online ini, Anda biasanya akan diminta untuk mengisi identitas pribadi berupa tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, alamat email, dan beberapa data lainnya. - Unggah Berkas
Setelah berhasil melakukan pendaftaran online, pilih menu salah satu layanan, yakni antara IMB rumah tinggal atau non-rumah tinggal. Kemudian, unggah berkas-berkas yang telah dipersiapkan sebelumnya. - Bayar Biaya Retribusi
Langkah selanjutnya, Anda perlu membayar biaya retribusi ke Bank DKI. Scan bukti pembayaran dan unggah kembali ke laman yang sama saat Anda mendaftar. Anda tinggal menunggu pemberitahuan selanjutnya yang akan dikirim melalui email.
Itu dia cara membuat IMB Secara Online. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Pramono Janji Bakal Perpanjang IMB Kawasan Warisan Anies untuk Warga Tanah Merah: Kalau Perlu Diperkuat
-
NasDem Sebut Anies Sevisi dengan Jokowi Soal IMB Kawasan di Plumpang, PAN: Tak Ada Hubungannya
-
Tak Terima Anies Disalahkan Atas Kebakaran Plumpang, PKS: Era Soeharto Juga Ada Kasus Sama Tapi Tak Salahkan IMB
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
1 Kakak 7 Ponakan: Saat Menjadi Dewasa Bukan Lagi Sebuah Pilihan
-
Siapa Saja Bisa Jadi Agen Perlinsos, Pendaftaran Bisa Pakai Face Recognition
-
Pendakian Gunung Fuji Ditutup karena Cuaca Ekstrem
-
Prabowo Perintahkan KSAL Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang Kontak di Anak Krakatau
-
Disebut Paling Tahu, Hakim Diminta Hadirkan Jokowi di Sidang Kasus Kuota Haji
-
Transisi Hijau Industri Batik, Bagaimana Perlindungan Pekerjanya?
-
Pemerintah Rencana Buka Rekening untuk Semua Warga, DPR Soroti Data Penduduk: Semua Sudah Terekam?
-
5 Sabun Mandi Mengandung Pepaya dan Sudah BPOM untuk Pudarkan Flek Hitam di Punggung
-
Inikah Toyota Starlet 2026? Intip Bocoran Mesin Super Irit si Hatchback Legendaris
-
Sukses Besar! Sutradara Mengaku Sudah Siapkan Naskah Sekuel Film Hope