Suara.com - Polisi masih mendalami motif pelaku kasus penembakan terhadap bos perusahaan pelayaran bernama Sugianto (5) di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Termasuk apakah ada atau tidak kemungkinan persaingan bisnis yang menjadi pemicu korban ditembak mati.
"Semua kemungkinan (dugaan motif bisnis) kami dalami. Artinya kita saat ini belum pada satu fokus tapi semua informasi semua masukan yang kita dapatkan kita jadikan pertimbangan dan kita evaluasi terus," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Budhi Herdi di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (14/8/2020).
Budhi mengatakan, informasi akan dikorek baik dari pihak kerabat, rekan kerja, hingga keluarga. Termasuk kemungkinan apakah ada teror sebelumnya didapat oleh yang bersangkutan.
"Termasuk juga keseharian korban sedang kami dalami kami analisa. Sehingga mudah-mudahan nanti bisa mengerucut seperti apa kemungkinan motif yang terjadi pada peristiwa tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, sejauh ini polisi sudah memeriksa 8 orang saksi terkait kejadian tersebut. Selain itu 7 CCTV juga diamankan pihak kepolisian.
5 Peluru
Tubuh Sugianto ternyata dihujani lima tembakan oleh pelaku misterius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu berdasarkan hasil visum terhadap mayat korban.
"Pagi tadi Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama-sama Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah TKP lagi ditemukan satu selongsong lagi dan juga di-crosscheck dengan hasil visum awal di rumah sakit ternyata memang ada lima tembakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Usai Membabi Buta Tembak Sugianto, Pelaku Dibonceng Pemotor Berjaket Ojol
Yusri menyebutkan beberapa luka tembak tersebut ditemukan pada bagian dada dan perut korban. Selain itu juga ditemukan luka tembak pada bagian muka dan kepala.
"Tiga mengenai dada dan perut, satu sempat tembus, yang dua ini mengenai kepalanya, muka dan kepalanya," ungkap Yusri.
Sejauh ini sebanyak tujuh kamera CCTV telah diamankan oleh penyidik dari sekitar lokasi penembakan. Selain itu delapan saksi juga telah diperiksa untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Sekarang ini tim masih terus mendalami, kemungkinan akan memeriksa beberapa saksi-saksi lain yang ada, juga akan mengecek kembali apakah kemungkinan ada CCTV lagi yang lain," pungkas Yusri.
50 Meter
Yusri Yunus sebelumnya membeberkan kronologi terkait aksi pelaku misterius yang memberondong tembakan terhadap korban.
Tag
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan
-
Kemensos Ungkap Alasan Libatkan Taruna TNI di Sekolah Rakyat
-
Mawar Kuning dan Tangis Haru Nadiem Makarim Jelang Sidang Vonis
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1.719 Jiwa, Hampir 50 Ribu Orang Hilang
-
Pendukung hingga Driver Gojek Padati PN Jakpus, Polisi Siaga Jelang Vonis Nadiem
-
Siapa Lucas Trejo? Pesepakbola Argentina Sedih Istri dan 2 Anaknya Tewas di Gempa Venezuela
-
Kemhan Setop Latsarmil SPPI! Latihan Fisik Dikurangi dan Menembak Dihapus Usai 5 Peserta Tewas
-
Komnas Perempuan Minta Maaf, Akui Kasus Penyekapan Yuvita di Bandung Ekstrem dan Sadis!
-
Susul Roy Suryo dan dr Tifa! Tiga Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Segera Diseret ke Kejaksaan
-
Gudang di Cakung Terbakar Hebat, Damkar Berjibaku Hampir 5 Jam Jinakkan Api