Suara.com - EFIN atau Electronic Filing Identification Number merupakan nomor identitas bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Wajib Pajak Badan yang dapat digunakan pada saat registrasi pendaftaran akun DJP online. Bagaimana cara daftar EFIN online?
Perlu diketahui, cara daftar EFIN online bisa lakukan dengan mudah tanpa harus pergi ke Kantor Pajak. Kemudahan mengurus EFIN ini sengaja dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memfasilitasi para Wajib Pajak dalam memenuhi kewajibannya tanpa harus mengantri di KPP lagi.
Untuk mengetahui nominal pajak yang harus Anda bayarkan secara akurat dan menghindari adanya kesalahan pelaporan pajak, maka Anda harus memiliki penghitungan pajak yang benar.
Agar tidak salah saat mendaftar EFIN secara online, Anda bisa mengikuti panduan lengkapnya di bawah ini.
Panduan Cara Daftar EFIN Online
Cara mendapatkan EFIN sangat mudah dan bisa langsung digunakan dalam waktu tidak lebih dari satu hari. Di bawah ini adalah tahapan-tahapan dari mekanisme Wajib Pajak yang perlu Anda pahami:
- Langkah pertama, Anda harus masuk ke online-pajak.com/efin_login dan mengisi formulir untuk mendaftarkan akun. Kemudian, isi formulir aktivasi EFIN yang sudah tersedia.
- Setelah berhasil mendaftar, Anda akan diarahkan ke halaman EFIN dan dapat mengunduh formulir EFIN. Isi dan lengkapi seluruh data yang diperlukan, kemudian cetak.
- Lalu bawa formulir EFIN tersebut beserta dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke KPP yang terdekat.
Setelah melakukan cara daftar EFIN online dan berhasil mendapatkan EFIN, Anda diharap menjaga kerahasiaannya untuk menghindari penggunaan yang tidak sah.
Jangan lupa registrasi EFIN dengan cara masuk ke akun Online Pajak, lalu pilih perusahaan yang hendak Anda daftarkan EFIN. Kemudian klik e-Filing di menu Pengaturan pada navigation bar di samping kiri dan masukkan EFIN Anda.
Memahami cara daftar EFIN online sangat penting. Karena dengan memiliki EFIN, maka Anda sebagai Wajib Pajak bisa mengakses sistem pajak online dan melaporkan SPT Tahunan tanpa perlu mengantri terlalu lama di KPP.
Baca Juga: Aplikasi e-Bupot dengan Segala Keunggulan dan Manfaatnya
Selain itu, EFIN juga akan menjamin kerahasiaan data yang Anda masukkan ke sistem pajak online. Dengan melaporkan pajak secara online, maka data Anda sudah terekam di sistem pajak.
Sehingga nantinya untuk laporan pajak tahun berikutnya, Anda tidak perlu mengulang isian dari awal. Sangat praktis, bukan?
Itulah cara daftar EFIN online yang harus dicermati oleh para wajib pajak.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram