Suara.com - Pengendara kendaraan motor perlu memastikan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya sudah terdaftar, termasuk pemotor dengan SIM C. Berikut ini langkah-langkah cara cek SIM C terdaftar atau tidak.
Sesuai dengan Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.
Namun sudah bukan rahasia lagi, bahwa sampai saat ini masih ada masyarakat yang tidak mau repot untuk membuat SIM sendiri.
Sebagian dari mereka ujung-ujungnya lebih memilih untuk menggunakan calo atau biro jasa. Padahal seperti diketahui, bahwa SIM merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap orang yang memenuhi syarat untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Cara Cek SIM C Terdaftar Atau Tidak
Meskipun pihak kepolisian sudah memberantas calo di Satpas SIM, namun keberadaannya masih tetap dibutuhkan oleh beberapa orang yang malas mengurus pembuatan SIM secara mandiri.
Namun apakah Anda tahu apa bahayanya jika menggunakan calo atau biro jasa untuk membuat SIM? Bagaimana cara cek SIM C sudah terdaftar atau tidak?
Jangan panik dulu, karena untuk membuktikan asli atau tidaknya SIM, Anda menemui petugas untuk cek bagian
atas berupa nomor SIM. Jika nomor tersebut terdaftar di database berarti SIM yang Anda miliki asli.
Cara cek SIM C sudah terdaftar atau tidak memang harus dilakukan secara langsung oleh petugas. Nantinya yang akan menentukan dan menyatakan asli atau tidaknya adalah petugas tersebut.
Baca Juga: Perpanjang SIM A dan SIM C, Ini Daftar SIM Keliling Polda Metro Jaya
Keunggulan Smart SIM
Kartu SIM merupakan suatu bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) telah memperkenalkan Smart SIM pada 22 September 2019 lalu. Smart SIM adalah kartu izin mengemudi baru yang memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan dengan kartu yang lama.
Salah satu keunggulan Smart SIM adalah semua data seperti identitas, identifikasi, hingga forensik
kepolisian terkoneksi dengan Dukcapil. Keunggulan lainnya, Smart SIM bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Cukup menarik, bukan?
Agar tidak tertipu, penting untuk digaris bawahi bahwa sebaiknya Anda tidak tergiur kepada oknum calo atau biro jasa yang menawarkan pembuatan SIM secara cepat dan mudah dengan harga murah.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf