"Keberlanjutan fungsi ekologi Bukit Sambung Giri sudah terancam. Dan mahluk hidup yang semula ini tinggal di lokasi harus kehilangan tempat tinggal," jelasnya.
Dari catatan Walhi Babel, berdasarkan SK798/menhut-II/2012, kawasan bukit Sambung Giri adalah kawasan hutan dengan fungsi hutan produksi.
Jika dilihat dari pola ruang RTRW provinsi kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Perda Tata Ruang Nomor 2 tahun 2014, kawasan Bukit Sambung Giri merupakan kawasan lindung.
Begitupun dalam pola ruang Perda RTRW Kabupaten Bangka No.1 tahun 2013, bukit Sambung Giri masuk dalam kawasan lindung.
"Pada prinsipnya, pemerintah daerah sebenarnya sudah tepat menetapkan kawasan bukit Sambung Giri sebagai kawasan lindung dalam pola ruang RTRW, baik RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Bangka. Mengingat daya dukung lingkungan dan keberlanjutan fungsi ekologi kawasan tersebut yang memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya, sudah seharusnya pemerintah menghentikan aktivitas tambang dikawasan ini dan mereview kembali IUP yang ada,"ungkapnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah