Suara.com - Kerusakan lingkungan hidup pascapenambangan terjadi di Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sedikitnya 100 hektare lahan yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kekinian dalam kondisi kritis dan gersang.
Minimnya reklamasi pascatambang mengakibatkan kesedihan mendalam bagi masyarakat Desa Mapur.
Pasalnya, dari sekitar 100 ha lahan tambang yang sudah dikelola, baru sekitar 10 ha yang direklamasi. Sisanya, hampir 90 hektar dibiarkan dalam kondisi berlobang.
Ketua BPD Desa Desa Mapur Edo Martono mengatakan, sebagai masyarakat asli Desa Mapur, dirinya sangat sedih melihat kondisi hutan di desanya banyak yang rusak pascatambang timah.
"Kenyataan sekarang kita lihat pak, banyak sekali kolong-kolong yang tidak dilakukan reklamasi yang ditinggalkan begitu saja oleh pengusaha tambang ini pak,"kata Edo.
Edo menjelaskan, lahan pascatambang di desanya tersebut sudah dua tahun dibiarkan begitu saja tanpa ada reklamasi.
Kondisi ini membuat masyarakat bingung hendak menuntut reklamasi lahan kepada siapa.
"Kadang kita mau menuntutnya pun enggak tahu mau menuntut ke mana. Ya seperti inilah mungkin dari dua atau tiga tahun kebelakang tidak ada gerakan reklamasi sama sekali, seperti yang kita lihat sekarang,"ungkapnya.
Baca Juga: Kejati Babel Tetapkan 1 Pejabat PT Timah Jadi Tersangka Kasus Terak
Dia berharap, pemerintah maupun PT Timah dapat menjalin komonikasi dengan masyarat untuk bersama-sama menjadikan lahan pascatambang dapat kembali produktif.
Sementara diberitakan sebelumnya, Walhi Babel mencatat sekitar 1.053.253,19 hektar lahan di Babel rusak dengan kondisi kritis atau 64 persen dari luas daratan.
Adapun kerusakan hutan terparah ada di Pulau Bangka yakni 810.059,87 hektar (76,91) persen dari daratan Babel.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Babel, Jessix Amundian mengatakan, aktivitas tambang timah telah menyebabkan lingkungan baik ruang darat dan pesisir laut di Babel menjadi rusak.
Babel menurutnya, telah kehilangan lahan produktif seluas 320.760 hektar dalam kurun waktu 10 tahun.
"Di lain sisi, negara dirugikan dari kegiatan industri ekstraktif ini. Dari tahun 2004 - 2014, ICW mencatat kerugian negara dari timah sebesar 68 triliun rupiah dari pajak, biaya reklamasi, royalti, pakak ekspor dan penerimaan nonpajak akibat tata kelola yang buruk,"ujar Jessix.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Garap Hutan Produksi, Empat Pekerja dan Alat Berat Diamankan, Pemilik Kabur
-
BEM FE Hukum UBB Dukung Gubernur Babel Gugat UU Minerba
-
Perusahaan Ini Tagih Biaya Pengangkutan Selama 10 Bulan ke PT Timah
-
Walhi Babel Mencatat 1.053.253 Hektar Hutan di Babel Rusak
-
Polda Babel Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Riau, 1 Tersangka Dibekuk
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan