Suara.com - Kerusakan lingkungan hidup pascapenambangan terjadi di Desa Mapur, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sedikitnya 100 hektare lahan yang masuk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kekinian dalam kondisi kritis dan gersang.
Minimnya reklamasi pascatambang mengakibatkan kesedihan mendalam bagi masyarakat Desa Mapur.
Pasalnya, dari sekitar 100 ha lahan tambang yang sudah dikelola, baru sekitar 10 ha yang direklamasi. Sisanya, hampir 90 hektar dibiarkan dalam kondisi berlobang.
Ketua BPD Desa Desa Mapur Edo Martono mengatakan, sebagai masyarakat asli Desa Mapur, dirinya sangat sedih melihat kondisi hutan di desanya banyak yang rusak pascatambang timah.
"Kenyataan sekarang kita lihat pak, banyak sekali kolong-kolong yang tidak dilakukan reklamasi yang ditinggalkan begitu saja oleh pengusaha tambang ini pak,"kata Edo.
Edo menjelaskan, lahan pascatambang di desanya tersebut sudah dua tahun dibiarkan begitu saja tanpa ada reklamasi.
Kondisi ini membuat masyarakat bingung hendak menuntut reklamasi lahan kepada siapa.
"Kadang kita mau menuntutnya pun enggak tahu mau menuntut ke mana. Ya seperti inilah mungkin dari dua atau tiga tahun kebelakang tidak ada gerakan reklamasi sama sekali, seperti yang kita lihat sekarang,"ungkapnya.
Baca Juga: Kejati Babel Tetapkan 1 Pejabat PT Timah Jadi Tersangka Kasus Terak
Dia berharap, pemerintah maupun PT Timah dapat menjalin komonikasi dengan masyarat untuk bersama-sama menjadikan lahan pascatambang dapat kembali produktif.
Sementara diberitakan sebelumnya, Walhi Babel mencatat sekitar 1.053.253,19 hektar lahan di Babel rusak dengan kondisi kritis atau 64 persen dari luas daratan.
Adapun kerusakan hutan terparah ada di Pulau Bangka yakni 810.059,87 hektar (76,91) persen dari daratan Babel.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Babel, Jessix Amundian mengatakan, aktivitas tambang timah telah menyebabkan lingkungan baik ruang darat dan pesisir laut di Babel menjadi rusak.
Babel menurutnya, telah kehilangan lahan produktif seluas 320.760 hektar dalam kurun waktu 10 tahun.
"Di lain sisi, negara dirugikan dari kegiatan industri ekstraktif ini. Dari tahun 2004 - 2014, ICW mencatat kerugian negara dari timah sebesar 68 triliun rupiah dari pajak, biaya reklamasi, royalti, pakak ekspor dan penerimaan nonpajak akibat tata kelola yang buruk,"ujar Jessix.
Berita Terkait
-
Garap Hutan Produksi, Empat Pekerja dan Alat Berat Diamankan, Pemilik Kabur
-
BEM FE Hukum UBB Dukung Gubernur Babel Gugat UU Minerba
-
Perusahaan Ini Tagih Biaya Pengangkutan Selama 10 Bulan ke PT Timah
-
Walhi Babel Mencatat 1.053.253 Hektar Hutan di Babel Rusak
-
Polda Babel Amankan 1 Kilogram Sabu Asal Riau, 1 Tersangka Dibekuk
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR