Suara.com - Kepala UPT KPHP Sigambir Kota Waringin Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bambang Trisula menyatakan pihaknya akan melakukan operasi gabungan untuk menindak penambang di Bukit Sambung Giri Desa Merawang Kabupaten Bangka.
Langkah tersebut dilakukan setelah diketahui terjadi perusakan akibat penambangan timah di bukit tersebut.
"Kita sedang berkoordinasi dengan Dishut Babel, Gakkum dan Stakeholder terkait untuk operasi gabungan," ujar Bambang melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/8/2020).
Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengelar rapat bersama untuk merancang operasi gabungan tersebut karena ada indikasi aktivitas tambang dibekengi oleh oknum aparat.
"Sekarang saya sedang koordinasi dengan Dinas Kehutanan karena ada indikasi oknum aparat yang ada di lapangan," katanya.
Dikatakan Bambang, upaya untuk menghentikan aktivitas tambang di Bukit Sambung Giri sudah pernah dilakukan UPT KPHP Sigambir Kota Waringin bersama Dishut Babel dengan memasang spanduk larangan.
Spanduk tersebut tertulis setiap orang dilarang menebang, merambah, membakar atau menduduki kawasan hutan tanpa izin pejabat yang berwenang.
"Sudah pernah kita tertibkan dan kita berikan surat peringatan serta pemasangan spanduk larangan di lokasi," katanya.
Bambang menegaskan, dengan adanya aktivitas tambang dilokasi terlarang maka pihaknya tanpa ragu akan melakukan tindakan hukum.
Baca Juga: Bukit Sambung Giri Kritis Akibat Tambang, PT Timah Sebut Penambangan Ilegal
"Iya, berarti kita siapkan untuk operasi gabungan untuk tidakan Represif atau penegakan hukum," jelasnya.
Sebelumnya aktivitas tambang di bukit Sambung Giri mendapat perhatian serius dari WALHI Babel.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Jessix Amundian mengatakan, bukit Sambung Giri merupakan wilayah tangkapan air yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya.
"Jika dilihat dari bentang alamnya, bukit ini masih bagian dari DAS Baturusa dan DAS Betung. Dalam pantauan citra Google Earth wilayah bukit Sambung Giri sudah mengalami deforestasi dan degradasi hutan dan lahan. Banyak tutupan lahan yang sudah hilang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dalam jangka waktu lama," ujar Jessix, Senin (17/8/2020) petang.
Dia mengatakan, terdapat izin usaha pertambangan (IUP) pihak swasta dan BUMN yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini tentunya berdampak pada rusaknya ruang kehidupan flora dan fauna endemik, keberagaman hayati, serta hilangnya wilayah resapan air.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu