Suara.com - Aktivitas penambangan timah di Bukit Sambung Giri Desa/Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) semakin menjadi.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Jessix Amundian mengatakan, Bukit Sambung Giri merupakan wilayah tangkapan air yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya.
"Jika dilihat dari bentang alamnya, bukit ini masih bagian dari DAS Baturusa dan DAS Betung. Dalam pantauan citra Google Earth wilayah bukit Sambung Giri sudah mengalami deforestasi dan degradasi hutan dan lahan. Banyak tutupan lahan yang sudah hilang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dalam jangka waktu lama," ujar Jessix, Senin (17/8/2020) petang.
Dia mengatakan, terdapat izin usaha pertambangan (IUP) pihak swasta dan BUMN yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini tentunya berdampak pada rusaknya ruang kehidupan flora dan fauna endemik, keberagaman hayati, serta hilangnya wilayah resapan air.
"Keberlanjutan fungsi ekologi Bukit Sambung Giri sudah terancam. Dan mahluk hidup yang semula ini tinggal di lokasi harus kehilangan tempat tinggal," jelasnya.
Dari catatan Walhi Babel, berdasarkan SK798/menhut-II/2012, kawasan bukit Sambung Giri adalah kawasan hutan dengan fungsi hutan produksi.
Jika dilihat dari pola ruang RTRW provinsi kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Perda Tata Ruang Nomor 2 tahun 2014, kawasan Bukit Sambung Giri merupakan kawasan lindung.
Begitupun dalam pola ruang Perda RTRW Kabupaten Bangka No.1 tahun 2013, bukit Sambung Giri masuk dalam kawasan lindung.
"Pada prinsipnya, pemerintah daerah sebenarnya sudah tepat menetapkan kawasan bukit Sambung Giri sebagai kawasan lindung dalam pola ruang RTRW, baik RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Bangka. Mengingat daya dukung lingkungan dan keberlanjutan fungsi ekologi kawasan tersebut yang memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya, sudah seharusnya pemerintah menghentikan aktivitas tambang dikawasan ini dan mereview kembali IUP yang ada,"ungkapnya.
Baca Juga: PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal
"Terdapat tiga IUP tambang di kaki bukit Sambung Giri yaitu satu IUP swasta yang berakhir pada 2022 dan dua IUP BUMN yang berakhir tahun 2025 dan tahun 2027."
Sementara, Kepala Bagian Humas PT Timah, Tbk Anggi Siahaan mengatakan aktivitas tambang di lokasi Bukit Sambung Giri sama sekali belum ada izin dari pihaknya.
"Sampai saat ini dapat disampaikan bahwa belum ada surat dari perusahaan yg dikeluarkan untuk kemitraan operasi produksi di daerah tersebut," ujarnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan