Suara.com - Aktivitas penambangan timah di Bukit Sambung Giri Desa/Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) semakin menjadi.
Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Babel Jessix Amundian mengatakan, Bukit Sambung Giri merupakan wilayah tangkapan air yang berfungsi memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya.
"Jika dilihat dari bentang alamnya, bukit ini masih bagian dari DAS Baturusa dan DAS Betung. Dalam pantauan citra Google Earth wilayah bukit Sambung Giri sudah mengalami deforestasi dan degradasi hutan dan lahan. Banyak tutupan lahan yang sudah hilang disebabkan oleh aktivitas pertambangan dalam jangka waktu lama," ujar Jessix, Senin (17/8/2020) petang.
Dia mengatakan, terdapat izin usaha pertambangan (IUP) pihak swasta dan BUMN yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Hal ini tentunya berdampak pada rusaknya ruang kehidupan flora dan fauna endemik, keberagaman hayati, serta hilangnya wilayah resapan air.
"Keberlanjutan fungsi ekologi Bukit Sambung Giri sudah terancam. Dan mahluk hidup yang semula ini tinggal di lokasi harus kehilangan tempat tinggal," jelasnya.
Dari catatan Walhi Babel, berdasarkan SK798/menhut-II/2012, kawasan bukit Sambung Giri adalah kawasan hutan dengan fungsi hutan produksi.
Jika dilihat dari pola ruang RTRW provinsi kepulauan Bangka Belitung berdasarkan Perda Tata Ruang Nomor 2 tahun 2014, kawasan Bukit Sambung Giri merupakan kawasan lindung.
Begitupun dalam pola ruang Perda RTRW Kabupaten Bangka No.1 tahun 2013, bukit Sambung Giri masuk dalam kawasan lindung.
"Pada prinsipnya, pemerintah daerah sebenarnya sudah tepat menetapkan kawasan bukit Sambung Giri sebagai kawasan lindung dalam pola ruang RTRW, baik RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Bangka. Mengingat daya dukung lingkungan dan keberlanjutan fungsi ekologi kawasan tersebut yang memberikan perlindungan terhadap wilayah sekitarnya, sudah seharusnya pemerintah menghentikan aktivitas tambang dikawasan ini dan mereview kembali IUP yang ada,"ungkapnya.
Baca Juga: PT. Refined Bangka Tin Diduga Ekspor Timah Ilegal
"Terdapat tiga IUP tambang di kaki bukit Sambung Giri yaitu satu IUP swasta yang berakhir pada 2022 dan dua IUP BUMN yang berakhir tahun 2025 dan tahun 2027."
Sementara, Kepala Bagian Humas PT Timah, Tbk Anggi Siahaan mengatakan aktivitas tambang di lokasi Bukit Sambung Giri sama sekali belum ada izin dari pihaknya.
"Sampai saat ini dapat disampaikan bahwa belum ada surat dari perusahaan yg dikeluarkan untuk kemitraan operasi produksi di daerah tersebut," ujarnya.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?