Suara.com - Video turis Jepang ditilang oknum polisi dengan denda Rp 1 juta kini viral dan menjadi sorotan warganet.
Dalam video tersebut, tampak turis asing yang sedang disetop oleh seorang oknum polisi. Video ini sendiri pertama kali diunggah pada Senin (30/12/2019) dalam channel Youtube Style Kenji.
Video berdurasi 3 menit 16 detik ini memperlihatkan kejadiaan saat turis asing tersebut sedang diperiksa kelengkapan kendaraannya oleh oknum polisi.
Dari keterangan yang ada, turis asing itu melakukan pelanggaran yakni tidak menghidupkan lampu kendaraan.
Oknum polisi tampak memberikan penjelasan kepada turis asing tersebut tentang pelanggaran yang dilakukannya. Lebih lanjut lagi, oknum tersebut menjatuhi turis asing hukuman denda.
Turis asing tersebut pada awalnya hanya memberikan uang sebesar Rp 100.000. Akan tetapi, oknum polisi menegaskan kembali bahwa denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 1.000.000.
Namun, turis asing tersebut akhirnya hanya mampu membayar Rp 900.000 saja dan oknum polisi itu tetap berjanji akan menyesaikan masalah ini.
Video ini telah diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial, salah satunya akun Instagram @makassar.info. Hingga artikel ini dibuat, unggahan ulang @makassar.info tersebut telah disukai oleh lebih dari 28.000 akun pengguna Instagram.
Sejumlah warganet tampak ikut mengomentari kejadian ini.
Baca Juga: Malam 1 Sura, Kapolres Kejar-kejaran dengan Mobil Penabrak Petugas
"Oknum polisi yang masih melakukan pungli bikin malu negara aja. Mana korbannya orang asing yang gak bisa bahasa Indonesia," tulis salah satu pengguna Instagram.
Tanggapan Direktur Lalulintas Polda Bali
Dilansir dari Terkini.id-jaringan Suara.com, Direktur Lalulintas Polda Bali Kombes Wisnu Putra menyatakan bakal mengecek konten video tersebut.
Dia menyatakan, jika anggota yang ada di dalam video bukan berasal dari satuan lalu lintas, melainkan anggota Sabhara.
“Saya cek dulu sama Direktur Sabhara ini kapan kejadiannya dan di wilayah mana,” ujarnya pada Kamis (20/8/2020).
Wisnu menegaskan, yang dilakukan tersebut tidak benar.
“Tidak dibenarkan anggota bertindak seperti itu,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar